![]() |
| Anggota DPRD Kabupaten Karawang Daerah Pemilihan (Dapil) II, H. Asep Syaripudin, ST., MM., saat menggelar Reses II Tahun Sidang 2025/2026 di Aula GSG PGRI Rawamerta, Selasa (10/2/2026). |
KARAWANG – Anggota DPRD Kabupaten Karawang Daerah Pemilihan (Dapil) II, H. Asep Syaripudin, ST., MM., menggelar Reses II Tahun Sidang 2025/2026 di Aula GSG PGRI Rawamerta, Selasa (10/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 150 guru PPPK paruh waktu jenjang SD dan SMP dari Kecamatan Rawamerta.
Reses DPRD Karawang Dapil II yang meliputi wilayah Jayakerta, Rengasdengklok, Rawamerta, Kutawaluya, dan Cilebar itu menjadi ajang penyampaian aspirasi tenaga pendidik, khususnya terkait sarana prasarana sekolah dan kesejahteraan guru PPPK paruh waktu.
Dalam sambutannya, H. Asep Syaripudin dari Fraksi Partai Golkar menyampaikan bahwa reses hari kedua tersebut difokuskan untuk menyerap aspirasi guru PPPK paruh waktu dan tenaga kependidikan di Kecamatan Rawamerta.
“Mereka menyampaikan keluhan terkait sarana dan prasarana di masing-masing SD dan SMP di Rawamerta yang perlu segera ditindaklanjuti, baik rehabilitasi ringan maupun berat, termasuk sarana pendukung pendidikan,” ujarnya.
Selain persoalan infrastruktur sekolah, para guru PPPK paruh waktu juga menyoroti kesejahteraan yang dinilai masih belum setara dibanding PPPK di instansi lain. Menurut Asep, kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian pemerintah daerah.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk mengkaji ulang kebijakan anggaran terkait kesejahteraan guru PPPK paruh waktu. Harus ada langkah strategis dan konkret agar kesejahteraan mereka meningkat,” katanya.
Ia menjelaskan, perubahan status menjadi PPPK paruh waktu membuat para guru tidak lagi menerima sejumlah komponen pendapatan dari dana BOS sesuai juklak dan juknis yang berlaku. Karena itu, diperlukan solusi kebijakan agar hak-hak mereka tetap terpenuhi.
Asep menegaskan akan segera menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan dalam reses tersebut melalui mekanisme di DPRD Kabupaten Karawang.
“Alhamdulillah sekitar 150 peserta hadir dan menyampaikan aspirasi secara langsung. Kami akan merespons dan memperjuangkan keluhan guru PPPK paruh waktu, tidak hanya di Rawamerta tetapi juga di seluruh Kabupaten Karawang,” pungkasnya.
Reses DPRD Karawang ini menjadi bagian dari upaya penyerapan aspirasi masyarakat guna meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik di daerah.
(Mat Rahmat)
