![]() |
| Ketua AMKI Provinsi Bali, IGMB Dwikora Putra. |
DENPASAR – Kepengurusan Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Provinsi Bali resmi terbentuk untuk masa bakti 2026–2031. Kepengurusan ini telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari AMKI Pusat Nomor 007/SK AMKI-Prov/PP/II/2026 tertanggal 10 Februari 2026.
Pembentukan struktur AMKI Bali menjadi bagian dari penguatan organisasi di daerah guna mendukung visi membangun ekosistem media yang profesional, konvergen, dan berdaya saing di tengah tantangan transformasi digital.
Dalam kepengurusan tersebut, IGMB Dwikora Putra terpilih secara aklamasi sebagai Ketua AMKI Bali. Ia didampingi Sekretaris I Made Arnyana dan Bendahara K. Andiawan, serta didukung sejumlah bidang strategis seperti organisasi, pendidikan, advokasi hukum, teknologi digital, hingga humas.
Dwikora Putra menegaskan komitmennya menjadikan AMKI Bali sebagai wadah kolaborasi media lintas platform—cetak, elektronik, digital, dan multimedia.
“AMKI Bali akan mendorong penguatan kapasitas SDM media, membangun kemitraan strategis, serta memperjuangkan iklim usaha media yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya di Denpasar, Jumat (20/2/2026).
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan industri media dalam menghadapi disrupsi teknologi dan dinamika regulasi pers yang terus berkembang.
Selama periode 2026–2031, AMKI Bali akan memfokuskan program kerja pada lima agenda utama:
• Penguatan organisasi dan keanggotaan media lintas platform
• Pelatihan digitalisasi dan peningkatan kompetensi SDM
• Advokasi kebijakan untuk kebebasan pers dan keberlanjutan industri media
• Pengembangan kemitraan strategis dengan pemerintah, TNI–Polri, dan swasta
• Peningkatan literasi media dan ekosistem informasi yang sehat
Dengan terbentuknya kepengurusan ini, AMKI Bali optimistis dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam mendorong pertumbuhan industri media yang adaptif, inovatif, dan berintegritas.
Kehadiran AMKI Bali juga diharapkan mampu memperkuat solidaritas antar pelaku industri media serta meningkatkan profesionalisme dalam penyajian informasi yang berkualitas dan bertanggung jawab. (*)
