![]() |
| Tangkapan layar percakapan korban dengan pelaku. |
SUBANG – Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan baru yang mengatasnamakan perusahaan jasa pengiriman JNE. Modus ini menyasar konsumen belanja online dengan dalih paket tertukar dan berujung pada pengurasan saldo rekening korban.
Kasus tersebut dialami seorang warga Dusun Sakurip, Desa Tanjung, Kabupaten Subang, yang akrab disapa Mamah Nanda, pada Jumat (30/1/2026). Korban harus merelakan uang sebesar Rp2 juta raib setelah mengikuti instruksi pelaku yang mengaku sebagai admin resmi JNE.
Peristiwa bermula saat korban menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mengklaim sebagai pihak JNE. Pelaku menyebut terdapat kesalahan data transaksi belanja online milik korban sehingga paket dinyatakan tertukar dengan pelanggan lain.
Dengan dalih pengembalian dana atau barang, pelaku kemudian mengarahkan korban mengikuti sejumlah instruksi teknis. Karena panik dan khawatir mengalami kerugian, korban menuruti arahan tersebut.
“Saya diminta melakukan scan barcode yang dikirim pelaku melalui aplikasi m-banking milik suami saya. Katanya itu syarat agar uang bisa kembali,” ujar korban.
Namun, setelah barcode dipindai, saldo rekening justru tersedot sebesar Rp2.000.000. Menyadari telah menjadi korban penipuan, korban mencoba menghubungi kembali pelaku, namun nomor WhatsApp tersebut sudah tidak aktif dan korban diblokir.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai perusahaan jasa pengiriman, terutama jika meminta pemindaian kode QR, data pribadi, atau akses perbankan digital.
Masyarakat diimbau selalu memastikan informasi melalui kanal resmi perusahaan dan tidak melayani permintaan transaksi keuangan melalui pesan singkat atau media sosial. (*)
