Vendor Petugas Keamanan RSUD Karawang Disorot, Tokoh Masyarakat Desak Evaluasi

Ilustrasi Petugas Keamanan RSUD Karawang.

KARAWANG – Pemilihan PT Garda 29 sebagai pemenang lelang pengadaan tenaga Satuan Pengamanan (Satpam) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang menuai sorotan dan memicu kontroversi di tengah masyarakat.


Tokoh masyarakat Desa Sukaharja, Rusman Boy, mempertanyakan kinerja PT Garda 29 selama menjadi vendor Satpam di RSUD Karawang sepanjang tahun 2024. Ia menilai terdapat dugaan pelanggaran profesionalitas yang berpotensi merugikan pihak rumah sakit maupun para tenaga Satpam.


Menurut Boy, jumlah personel Satpam yang bertugas di lapangan diduga tidak sesuai dengan laporan yang disampaikan pihak vendor kepada manajemen RSUD Karawang. Ia menyebutkan, jumlah Satpam yang aktif hanya 28 orang, terdiri dari tiga grup berisi masing-masing delapan orang, serta empat personel non-shift. Namun, data yang dilaporkan vendor disebut mencapai 40 orang.


“Ini kesalahan fatal karena berpotensi merugikan pihak rumah sakit,” ujar Boy saat ditemui awak media di lingkungan RSUD Karawang, Senin (12/1/2026).


Selain itu, Boy juga menyoroti adanya dugaan penurunan gaji Satpam tanpa disertai pembaruan kontrak kerja. Ia mengungkapkan, pada awal Januari 2025 gaji Satpam masih sesuai kontrak sebesar Rp3.500.000 per bulan. Namun, pada Maret 2025 gaji tersebut turun menjadi Rp3.200.000, disertai pemotongan tambahan sebesar Rp300.000 per bulan.


Boy mendesak manajemen RSUD Karawang untuk segera melakukan evaluasi terhadap PT Garda 29 sebagai vendor Satpam. Ia juga meminta agar potongan gaji sebesar Rp300.000 per bulan dikembalikan kepada masing-masing anggota Satpam serta dilakukan lelang ulang pengadaan jasa pengamanan.


Menurutnya, proses pengadaan Satpam harus dilakukan secara bersih, profesional, dan transparan. Ia juga berharap DPRD Kabupaten Karawang dapat turun tangan untuk menyikapi polemik tersebut dan membantu memperjuangkan hak-hak para Satpam.


“Manajemen rumah sakit harus memastikan pengadaan Satpam berjalan adil dan transparan. Para Satpam tidak boleh dirugikan,” tegasnya.


Sementara itu, pihak PT Garda 29 yang diwakili Sandra enggan memberikan tanggapan saat dimintai keterangan terkait polemik pengadaan Satpam di RSUD Karawang. (irfan)


BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya