![]() |
| Ketua ADVOKAI Nana Kustara, SH., MH., latar belakang RSUD Karawang. |
KARAWANG – Dugaan mark up jumlah petugas keamanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang terus menjadi sorotan publik. Sejumlah tokoh di Kabupaten Karawang mendesak Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh untuk turun tangan dan mengambil langkah tegas menyikapi persoalan tersebut.
Salah satu tokoh yang menyuarakan desakan tersebut adalah Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Karawang, Nana Kustara, SH., MH. Ia menilai dugaan manipulasi jumlah petugas keamanan di RSUD Karawang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Menurut Nana, bupati memiliki kewenangan untuk memerintahkan Inspektorat Kabupaten Karawang melakukan audit secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pengadaan jasa pengamanan tersebut.
“Bupati melalui inspektorat harus melakukan audit mendalam terkait dugaan mark up jumlah petugas keamanan RSUD Karawang. Jika dibiarkan, hal ini akan menjadi citra buruk pemerintah daerah di mata masyarakat,” ujar Nana, Selasa (20/1/2025).
Nana menegaskan, persoalan tersebut harus ditangani secara serius karena berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana. Ia menilai, apabila benar terjadi mark up, maka ada indikasi kerugian keuangan daerah.
Lebih lanjut, Nana menduga adanya persekongkolan antara pihak vendor dengan manajemen RSUD Karawang dalam kasus tersebut.
“Saya menduga ada kongkalikong dalam mark up jumlah petugas keamanan ini. Dugaan tersebut harus diusut tuntas agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam pengelolaan anggaran daerah,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Karawang maupun Pemerintah Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan mark up jumlah petugas keamanan tersebut. (*)
