![]() |
| Ilustrasi: Ketua DPRD Karawang, latar belakang banjir di pemukiman. |
KARAWANG – Banjir yang kembali merendam wilayah Karawang Timur memantik kritik keras dari Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H. Ia menegaskan, luapan Kali Cilamaran bukan semata-mata disebabkan curah hujan, melainkan akibat kelalaian pengelolaan sungai yang dibiarkan berlarut-larut.
Genangan air dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah, mulai dari Kelurahan Plawad hingga Palumbonsari, setelah Kali Cilamaran meluap. Pendangkalan sungai akibat sedimentasi yang tidak ditangani secara rutin membuat kapasitas aliran air menyempit drastis.
Ketua DPRD Karawang yang akrab disapa Kang HES menilai, banjir semestinya bisa dicegah jika normalisasi sungai dilakukan secara konsisten. Namun faktanya, pengerukan Kali Cilamaran disebut sudah hampir satu tahun tidak dilakukan.
“Ini bukan semata bencana alam, tetapi bencana akibat kelalaian. Hampir setahun tidak ada pengerukan. Padahal normalisasi Kali Cilamaran harus dilakukan secara berkala agar daya tampung sungai tetap terjaga,” tegas Kang HES saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).
Ia mengungkapkan, kondisi pendangkalan di jalur tersier Kali Cilamaran kini sudah berada pada tahap mengkhawatirkan. Jika tidak segera ditangani, genangan air dipastikan akan terus meluas setiap kali hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi mengguyur wilayah Karawang Timur.
Atas kondisi tersebut, Kang HES mendesak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) bersama Perum Jasa Tirta (PJT) untuk segera turun langsung ke lapangan. Ia meminta penanganan dilakukan secara menyeluruh, dengan menurunkan alat berat ke titik-titik kritis sedimentasi, bukan sekadar langkah tambal sulam.
Tak hanya itu, Kang HES juga menyoroti pola pengelolaan anggaran BBWS yang dinilainya terlalu bergantung pada APBD Kabupaten Karawang, padahal pengelolaan sungai merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah sudah menghabiskan ratusan miliar rupiah untuk urusan yang seharusnya menjadi tanggung jawab BBWS. Jangan terus bergantung pada APBD. BBWS harus bertanggung jawab penuh sesuai kewenangannya,” ujarnya.
Ia mengingatkan, ketergantungan tersebut berpotensi menggerus anggaran daerah yang seharusnya dialokasikan untuk program-program pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, dampak luapan Kali Cilamaran kini dirasakan langsung warga. Sejumlah kawasan permukiman dilaporkan masuk kategori rawan banjir, di antaranya Grand Permata Palumbonsari, Cluster Mutiara, Buana Asri, hingga Palumbon Tesa di wilayah Tegalsawah.
“Setidaknya ada tiga desa atau kelurahan yang pasti terdampak. Ini tidak boleh terus berulang setiap tahun. BBWS dan PJT harus benar-benar turun ke lapangan, memetakan titik terparah, dan bergerak cepat agar warga tidak terus menjadi korban,” pungkasnya. (*)
