![]() |
| Proyek pengecatan Jembatan Sungai Cigentis Desa Kertasari Kecamatan Pangkalan. |
KARAWANG — Pengerjaan pengecatan Jembatan Besi Sungai Cigeuntis yang berlokasi di Desa Kertasari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, menuai sorotan. Proyek yang berada di ruas jalan provinsi dan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui UPTD Wilayah III Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bina Marga Provinsi Jawa Barat itu dinilai mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Pantauan di lokasi, Selasa (16/12/2025), sejumlah pekerja terlihat melakukan pengecatan jembatan tanpa dilengkapi alat pelindung diri (APD) standar. Para pekerja tampak bergelantungan di atas konstruksi jembatan tanpa helm keselamatan maupun sabuk pengaman. Mereka hanya menggunakan scaffolding polos tanpa pagar pembatas maupun pengaman tambahan.
Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi dan bertentangan dengan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan perlindungan tenaga kerja.
Selain persoalan keselamatan, di lokasi pekerjaan juga tidak ditemukan papan informasi proyek yang memuat keterangan jenis pekerjaan, sumber anggaran, nilai proyek, serta pelaksana kegiatan.
Saat dikonfirmasi, mandor lapangan yang mengaku bernama Danu menyampaikan bahwa pihaknya hanya menjalankan perintah dari kantor.
“Kami hanya disuruh bekerja. Dari kantor dikasih cat dan peralatan seperti sikat, mesin kompresor, dan scaffolding,” ujar Danu kepada awak media.
Ia juga mempersilakan media untuk menanyakan lebih lanjut terkait teknis pekerjaan ke kantor UPTD. Menurutnya, dirinya tidak mengetahui detail status pekerjaan tersebut.
Para pekerja yang terlibat diketahui merupakan pegawai harian lepas yang selama ini biasa mengerjakan pekerjaan rutin seperti pembersihan jalan, pengecatan marka, dan pemeliharaan ringan jalan. Namun kali ini, mereka ditugaskan melakukan pengecatan jembatan tanpa dibekali perlengkapan K3 yang memadai, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja.
Ketika ditanya apakah pekerjaan tersebut bersifat rutin atau kontraktual, termasuk besaran anggaran dan keberadaan papan proyek, Danu kembali menyatakan tidak mengetahui secara pasti.
“Silakan tanya ke kantor saja, saya tidak tahu. Dananya juga belum turun,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak UPTD 3 atau instansi terkait mengenai status pekerjaan, penerapan K3, maupun transparansi proyek pengecatan Jembatan Sungai Cigeuntis tersebut. (*)
