![]() |
| Penetapan calon Kepala Desa Balogsari Kecamatan Rawamerta. |
KARAWANG – Panitia Sebelas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Balongsari, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, resmi menetapkan bakal calon kepala desa menjadi calon tetap, Minggu (14/12/2025).
Penetapan tersebut digelar di Aula Kantor Desa Balongsari dan dihadiri unsur Muspika Rawamerta, Polsek Rawamerta, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), panitia sebelas, serta tokoh masyarakat setempat.
Ketua Panitia Pilkades Balongsari, Romli, mengatakan seluruh tahapan Pilkades sejauh ini berjalan lancar tanpa hambatan berarti sejak pembentukan panitia.
“Alhamdulillah, sejak panitia dibentuk, tahapan demi tahapan telah kami laksanakan dengan lancar. Hari ini kita masuk pada tahapan penetapan bakal calon menjadi calon sekaligus pengundian nomor urut,” ujar Romli.
Ia menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Desember 2025. Untuk lokasi pencoblosan, panitia menyiapkan tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dipusatkan di satu area.
“Awalnya kami rencanakan di Lapangan Balongsari, namun karena Desember rawan hujan, kami antisipasi pelaksanaan di Gedung SMA Korpri Rawagede, yang berada di samping lapangan dan belakang Kantor Desa Balongsari,” jelasnya.
Romli menambahkan, Pilkades Balongsari akan menggunakan sistem digital dan menjadi proyek percontohan Pilkades digital di Kabupaten Karawang. Sosialisasi telah dilakukan secara berjenjang sesuai arahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang.
“Sosialisasi dilakukan mulai dari DPMD ke panitia, lalu dari panitia ke masyarakat. Kami mohon dukungan semua pihak agar Pilkades Balongsari berjalan sukses tanpa ekses,” katanya.
Terkait data pemilih, Romli menyebutkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) mencapai 2.641 orang. Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dijadwalkan pada 16 Desember 2025, disusul masa kampanye pada 17 Desember 2025.
“Untuk pemutakhiran data pemilih, ada sebelas petugas Pantarlih yang bertugas di masing-masing TPS,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, panitia juga melaksanakan pengundian nomor urut calon kepala desa. Hasilnya, nomor urut satu diperoleh Wadma, warga Dusun Balongsari RT 05 RW 02. Sementara nomor urut dua diraih Andika, warga Dusun Rawagede I RT 06 RW 02, Desa Balongsari, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang.
Panitia berharap seluruh rangkaian Pilkades Balongsari 2025 dapat berjalan aman, tertib, dan demokratis. (mat)
