![]() |
| Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian SH., MH, (kiri) dan Elyasa Budianto SH., MH. (kanan). |
KARAWANG –Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian SH., MH, mendapat tantangan keras dari pengacara senior Karawang, Elyasa Budianto SH., MH., terkait proyek normalisasi irigasi di kawasan Interchange Karawang Barat.
Dalam pernyataannya, Elyasa secara terbuka menantang Ketua Peradi untuk menjelaskan secara terang proses dan tujuan normalisasi yang dinilai tidak jelas di lapangan.
Elyasa meminta Asep Agustian memberikan klarifikasi kepada para pihak terkait, terutama kepada principal yang menangani pekerjaan teknis di lokasi.
“Sebelum beliau bicara sampai titik darah penghabisan, mohon diperjelas terlebih dahulu kepada principal-nya. Apa dan bagaimana maksud serta tujuan normalisasi irigasi itu?” ujar Elyasa, Kamis (4/12/2025).
Menurut Elyasa, keluhan serupa disampaikan warga Desa Wadas, Desa Sukamakmur, dan Desa Purwadana yang berada di sekitar lokasi pekerjaan. Warga mempertanyakan model normalisasi yang dilakukan karena belum ada penjelasan rinci, baik mengenai teknis, arah pekerjaan, maupun manfaat yang dihasilkan.
“Normalisasi yang model seperti apa? Dari hulu dan hilir saja tidak jelas. Jangan hanya hilirnya yang dibenahi, hulunya juga harus disentuh. Jangan pura-pura tidak tahu,” tegas Elyasa.
Ia menambahkan, kurangnya sosialisasi membuat warga bingung apakah pekerjaan tersebut benar-benar bagian dari program peningkatan tata kelola irigasi atau hanya aktivitas yang tidak terstruktur.
Elyasa menekankan pentingnya transparansi di wilayah strategis seperti Karawang Barat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antara masyarakat, pemerintah, dan pelaksana proyek. “Ketidakjelasan pekerjaan di lapangan dapat memicu miskomunikasi dan keresahan publik,” ujarnya.
Ia menilai Peradi Karawang sebagai organisasi profesi advokat memiliki peran strategis dalam mendorong keterbukaan informasi sekaligus menjembatani komunikasi hukum antara masyarakat dan pihak-pihak terkait.
Warga di tiga desa terdampak, kata Elyasa, berharap adanya sosialisasi terbuka agar mereka memahami tujuan, manfaat, dan potensi dampak dari normalisasi irigasi tersebut.
“Komunikasi yang jelas adalah kunci menjaga ketertiban dan mencegah kesalahpahaman yang tidak perlu,” tutupnya.
