![]() |
| Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) X, dr. Cellica Nurrachadiana. |
KARAWANG – Upaya meningkatkan pemahaman pekerja terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial kembali digencarkan di Kabupaten Karawang. Melalui kegiatan sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di GOR RD Futsal Seroja, Jumat (22/11/2025), ratusan peserta dari berbagai sektor mendapat penjelasan lengkap mengenai manfaat perlindungan kerja.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diperkenalkan pada sejumlah program utama, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), hingga Jaminan Pensiun (JP). Seluruh materi disampaikan secara interaktif agar pekerja memahami prosedur pendaftaran, besaran iuran, hingga mekanisme klaim manfaat.
Sosialisasi ini menarik perhatian banyak pekerja sektor formal maupun informal, yang selama ini masih minim pengetahuan mengenai pentingnya jaminan sosial. Kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan di Karawang, sebagai daerah industri dengan jumlah pekerja yang besar.
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) X, dr. Cellica Nurrachadiana, yang hadir langsung, menekankan bahwa pemerintah terus mendorong peningkatan kepesertaan jaminan sosial untuk menghindari risiko kerja yang dapat terjadi kapan saja.
"Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini bukan hanya bermanfaat ketika risiko terjadi, tetapi memberikan ketenangan dan kepastian bagi pekerja. Kami ingin semua pekerja, termasuk sektor informal, merasakan perlindungan yang sama," ujar Cellica.
Peserta terlihat antusias mengikuti jalannya acara, terutama saat sesi tanya jawab dengan narasumber. Banyak dari mereka mempertanyakan manfaat detail hingga proses klaim yang selama ini dianggap rumit.
Panitia penyelenggara berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk segera bergabung sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan, demi menciptakan perlindungan kerja yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan di Karawang.
Acara ditutup dengan ajakan bersama untuk mendukung upaya pemerintah memperkuat kesejahteraan pekerja melalui berbagai skema jaminan sosial. (*)
