![]() |
| Gerbang KSB Telukjambe Timur. |
METROPLUS.ID - KARAWANG | Puluhan tenan gudang di Kawasan Sentra Bizhub (KSB), Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur, diduga belum tercantum dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) kawasan. Informasi ini disampaikan Wakil Ketua Pemerhati Pembangunan Lingkungan Hidup Indonesia (PPLHI) Kabupaten Karawang, H. Edi, Jumat (14/11/2025).
Menurutnya, terdapat sekitar 40 tenan gudang yang belum masuk dalam dokumen Amdal. Dugaan itu muncul saat dirinya bersama sejumlah elemen masyarakat mengikuti kegiatan konsultasi publik bersama manajemen KSB di Akhsaya Hotel beberapa waktu lalu.
"Dalam forum konsultasi publik, pihak manajemen mengakui adanya tenan gudang yang belum tercantum di dokumen Amdal kawasan," ujar H. Edi.
Ia juga mempertanyakan keberadaan dokumen pendukung lain seperti RKL/RPL serta Andalalin, yang menjadi bagian dari kewajiban pengelolaan lingkungan.
Tidak hanya soal Amdal, H. Edi menyoroti kemungkinan ketidaksesuaian dokumen lain seperti gambar perencanaan tapak (site plan). Jika bangunan gudang tidak masuk Amdal, besar kemungkinan tidak tercantum dalam site plan kawasan.
“Jika tidak masuk Amdal, hampir dipastikan tenan-tenan gudang tersebut juga tidak memiliki IMB. Karena seluruh dokumen itu menjadi syarat wajib penerbitan IMB,” tegasnya.
H. Edi kemudian mempertanyakan peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang yang dinilai kurang melakukan pengawasan terhadap aktivitas di kawasan tersebut.
“Eksistensi gudang-gudang itu sudah lama dan bahkan ada yang beroperasi. Tapi mengapa bisa luput dari perhatian DLH?” ujarnya.
Ia mendesak DLH Karawang segera turun ke lapangan untuk mengecek langsung keberadaan dan legalitas puluhan gudang tersebut.
“Kepala DLH harus proaktif. Tindaklanjuti informasi dari masyarakat, lakukan pengecekan di lapangan, dan tegakkan aturan jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pihak manajemen KSB pada Kamis (13/11/2025) belum membuahkan hasil. Hingga berita ini ditayangkan, pihak KSB maupun DLH Karawang belum memberikan tanggapan. (*)
