![]() |
| Asep Agustian, SH., MH., latar belakang, ilustrasi proyek pembangunan sabuk pantai atau penahan abrasi di Muara Pakisjaya, Kecamatan Pakisjaya. |
METROPLUS.ID - KARAWANG | Konsep pentahelix yang digaungkan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Aries Purwanto, kini menjadi sorotan tajam. Konsep kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media itu dinilai hanya manis di tataran teori namun tidak berjalan baik di lapangan.
Sorotan tersebut muncul setelah sejumlah proyek di Bidang SDA Dinas PUPR Karawang disebut memiliki kualitas rendah dan tidak sesuai kerangka acuan kerja. Salah satunya adalah proyek pembangunan sabuk pantai atau penahan abrasi di Muara Pakisjaya, Kecamatan Pakisjaya, yang diduga mengalami keterlambatan signifikan sejak dimulai pada September 2025.
Pengamat kebijakan pemerintah, Asep Agustian, SH., MH., menilai konsep pentahelix yang digembar-gemborkan Aries tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
“Proyek sabuk pantai itu produk dari mimpi pentahelix. Aries yang membanggakan konsep itu, tapi hasilnya buruk. Ini hanya asbun, omong kosong di atas kertas,” ujar Asep, Rabu (5/11/2025).
Asep yang juga Ketua DPC Peradi Karawang menilai Aries yang berlatar belakang akademisi tidak memiliki kemampuan teknis yang cukup dalam menangani proyek infrastruktur.
“Akademisi itu bergerak di bidang teori dan penelitian. Tapi proyek seperti ini butuh ketepatan teknis dan perhitungan matang. Kalau dalam dua bulan bisa selesai, itu sama saja dengan kisah Sangkuriang,” sindirnya.
Asep bahkan meminta Bupati Karawang untuk mengevaluasi posisi Aries Purwanto sebagai Kabid SDA.
“Aries ini sudah tidak pantas duduk di posisi itu. Saya minta Bupati segera memutasi dia dari Bidang SDA,” tegasnya.
Untuk diketahui, proyek sabuk pantai Pakisjaya dikerjakan oleh CV Mazel Arnawama Indonesia (MAI) dengan nilai kontrak sebesar Rp903.480.500, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025.
Menanggapi hal tersebut, Kabid SDA Dinas PUPR Karawang, Aries Purwanto, membenarkan adanya keterlambatan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami sudah memanggil pihak pelaksana. Keterlambatan terjadi karena kendala dari pemasok material,” jelasnya, dikutip dari kabargempar.com
Aries menambahkan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 1 kepada kontraktor pelaksana.
“Jika dalam satu pekan ke depan progres fisik proyek masih di bawah 10 persen, maka kontrak dengan CV MAI akan kami putus,” tegasnya.
Dinas PUPR Karawang berjanji akan terus memantau perkembangan proyek sabuk pantai Pakisjaya agar dapat selesai sesuai target dan standar mutu yang telah ditetapkan. (*)
