![]() |
Kondisi plafond gedung bagian umum Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang. |
METROPLUS.ID - KARAWANG | Proyek pemeliharaan gedung di lingkungan Kantor Bagian Umum Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang menjadi perhatian serius publik. Dengan anggaran mencapai Rp3,2 miliar, masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas realisasi pekerjaan serta transparansi pengelolaannya.
Proyek tersebut meliputi pemeliharaan gedung kantor, halaman, gedung bertingkat dan tidak bertingkat di Jl. A. Yani No. 1 Karawang. Namun, sejumlah bangunan masih terlihat kurang terawat. Foto-foto yang beredar menunjukkan beberapa bagian gedung mengalami kerusakan, sehingga memunculkan dugaan ketidaksesuaian antara anggaran dan hasil fisik di lapangan.
Kepala Bagian Umum Pemkab Karawang, Furqon, saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa sebagian perbaikan telah dialihkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) karena nilai pengerjaan melebihi batas kewenangan Bagian Umum.
“Sudah diajukan ke PUPR karena nilainya lebih dari Rp500 juta,” ujarnya.
Furqon juga menegaskan bahwa anggaran pemeliharaan sudah direalisasikan untuk memperbaiki sejumlah fasilitas umum di lingkungan Pemda.
“Realisasi anggaran digunakan untuk perbaikan gedung Asda 1, 2, 3, gedung tengah, aula, galeri, RDB, RDWB, klinik, area parkir, dan TPS,” jelasnya.
Meski demikian, masyarakat masih menunggu penjelasan lebih rinci terkait rincian penggunaan anggaran, progres pekerjaan, dan laporan pertanggungjawaban proyek. Transparansi dinilai menjadi faktor penting untuk menghindari munculnya dugaan penyimpangan anggaran.
Publik berharap Pemkab Karawang segera memberikan klarifikasi lengkap dan memastikan seluruh tahapan proyek berjalan sesuai aturan, serta pengelolaan anggaran dilakukan secara terbuka dan akuntabel. (*)
