Parah! Baru Seumur Jagung, Jalan Lamaran–Pasirkaliki Sudah Rusak Lagi

Jalan Lamaran–Pasirkaliki di Desa Pasirkaliki, Kecamatan Rawamerta, Karawang, yang sudah kembali rusak padahal baru beberapa bulan.


METROPLUS.ID - KARAWANG | Proyek rekonstruksi Jalan Lamaran–Pasirkaliki di Desa Pasirkaliki, Kecamatan Rawamerta, Karawang, menjadi sorotan tajam setelah kualitas pekerjaan yang dibiayai APBD Karawang 2025 senilai Rp 950 juta dinilai jauh dari standar. Jalan cor beton yang baru selesai dibangun ini sudah mengalami kerusakan parah, mulai dari pecah-pecah hingga amburadul.


‎Proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor PT PRM berdasarkan kontrak nomor 027.2/08/10.2.10.0029.33/KPA-JLN/PUPR/2025. Namun kondisi di lapangan menunjukkan mutu pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dari Dinas PUPR Kabupaten Karawang.


‎Kartawi, warga Desa Pasirkaliki, mengaku sejak awal proyek terlihat minim pengawasan teknis dari dinas terkait.


‎“Jalan yang baru seumur jagung sudah murudul dan pecah-pecah. Sangat disayangkan, padahal nilainya hampir satu miliar,” kata Kartawi saat ditemui Selasa (25/11).


‎Ia menegaskan kerusakan terjadi di titik pengecoran dekat Jembatan Cilamaran. Menurutnya, kualitas beton tampak tidak memenuhi standar pengerjaan infrastruktur.


‎Parman, warga Desa Tegalsawah dan pengguna jalan, juga mengungkapkan hal serupa.


‎“Baru beberapa bulan saja sudah hancur,” ujarnya.


‎Ia bahkan menyaksikan adanya pembongkaran sebagian jalan sepanjang sekitar 15 meter. Pada bagian yang dibongkar, Parman melihat tanda-tanda masalah pada pondasi.


‎“Saat pengurugan, masih terlihat genangan air sawah yang rembes. Wajar kalau jalannya cepat retak dan berdebu,” jelasnya.


‎Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa pekerjaan dilakukan tergesa-gesa tanpa memastikan kondisi dasar lahan kering dan stabil sebelum pengecoran.


‎Masyarakat meminta Dinas PUPR Kabupaten Karawang segera turun tangan melakukan evaluasi komprehensif terhadap proyek yang dikerjakan PT PRM tersebut. Minimnya pengawasan dituding menjadi salah satu penyebab utama buruknya kualitas pembangunan.


‎Kerusakan dini pada infrastruktur bernilai Rp 950 juta ini dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran negara sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan.


‎Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR terkait penyebab kerusakan maupun langkah tindak lanjut atas keluhan warga. (*)

BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya