‎Kasus Perampasan Kendaraan di Karawang, Korban Penuhi Panggilan Polisi

Sopian didampingi memenuhi panggilan penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polres Karawang.

METROPLUS.ID - KARAWANG | Kasus dugaan perampasan kendaraan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector (DC) di Kabupaten Karawang kini memasuki babak baru. Korban, Sopian, hari ini memenuhi panggilan penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polres Karawang untuk memberikan keterangan terkait insiden yang dialaminya.


‎Sopian tiba di Mapolres Karawang sekitar pukul 10.30 WIB, didampingi kuasa hukumnya dan Teten Permana, pemilik sah kendaraan yang dirampas. Pemeriksaan berlangsung sekitar satu jam di ruang penyidik Unit Jatanras.


‎“Ya, saya dimintai keterangan oleh penyidik Jatanras Polres Karawang selama sekitar satu jam terkait peristiwa perampasan yang saya alami,” ujar Sopian usai pemeriksaan, Kamis (6/11/2025).


‎Menurut keterangan kuasa hukum korban, aksi perampasan tersebut dilakukan pada malam hari oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai debt collector. Ia menilai tindakan itu jelas merupakan pelanggaran hukum pidana, bukan penarikan kendaraan secara sah.


‎“Perampasan itu dilakukan pada malam hari, bukan di tempat maupun waktu yang semestinya. Tindakan ini jelas melanggar hukum dan tidak dapat dibenarkan,” tegas kuasa hukum korban.


‎Sementara itu, pihak kepolisian melalui perwakilan Satreskrim Polres Karawang membenarkan telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan intensif.


‎“Kami sudah memeriksa korban dan sejumlah saksi untuk mengumpulkan alat bukti. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas para pelaku,” ujar seorang penyidik Unit Jatanras Polres Karawang.


‎Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan tindakan perampasan di lapangan, terlebih jika dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.


‎“Kami tidak akan mentolerir tindakan perampasan dengan alasan apa pun. Setiap penarikan kendaraan harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.


‎Kasus perampasan kendaraan di Karawang ini menjadi perhatian publik, mengingat maraknya aksi serupa yang kerap mengatasnamakan perusahaan pembiayaan. Polisi memastikan penyelidikan akan terus berlanjut hingga para pelaku berhasil diidentifikasi dan diproses sesuai hukum. (*)

BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya