GSI Siapkan 1.000 Massa untuk Geruduk Pemda Karawang Terkait Kenaikan PBB 400%

Ketua Umum Gerakan Siliwangi Indonesia (GSI) H. Enjang Efendi, SH, MH.

METROPLUS.ID - KARAWANG | Ketua Umum Gerakan Siliwangi Indonesia (GSI) H. Enjang Efendi, SH, MH., menyatakan dukungan penuh kepada Koalisi Masyarakat Indonesia Maju (Komando) untuk menggelar aksi menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Karawang yang disebut mencapai 400 persen. Komando bersama sejumlah ormas, LSM, dan paguyuban berencana menurunkan sekitar 1.000 massa dan mendatangi kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang serta Kejaksaan Negeri setempat.


“Kami sudah gerah dengan kebijakan pemerintah yang tidak pro-rakyat, khususnya kenaikan PBB hingga 400 persen yang kami nilai memberatkan masyarakat,” ujar H. Enjang dalam keterangan persnya, Sabtu (1/11/2025).


Enjang menilai produk hukum yang menjadi dasar kenaikan PBB — berupa Keputusan Bupati (Kepbup) dan Perda — cacat secara hukum. Menurutnya, ketentuan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang yang mengatur Pajak dan Retribusi Daerah serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK).


“Kepbup maupun Perda itu kami nilai cacat hukum. Kami sudah mengkajinya dan menemukan ketidaksesuaian antara Kepbup, Perda, dengan Undang-Undang,” kata Enjang.


Ia juga menyampaikan kritik atas alasan pemerintah bahwa PBB tidak dinaikkan selama sembilan tahun. Enjang berpendapat kenaikan semacam itu seharusnya dilakukan berkala sesuai ketentuan, misalnya satu atau tiga tahun sekali, bukan lonjakan tiba-tiba yang memberatkan masyarakat di tengah situasi ekonomi sulit.


“Tanggung jawab pemerintah untuk menaikkan PBB secara berkala tidak dijalankan. Jangan kemudian tiba-tiba bupati menaikkan sampai 400 persen di saat ekonomi sulit bagi rakyat,” tegasnya.


Enjang menuntut Bupati Karawang mencabut Kepbup dan mengevaluasi kebijakan tersebut. Ia memperingatkan apabila tuntutan tidak dipenuhi, Komando akan melanjutkan langkah aksi massa. Enjang juga menyebut adanya upaya hukum yang telah dilayangkan oleh mahasiswa terkait kebijakan ini.


“Kami pastikan akan ‘seruduk’ Pemda Karawang jika bupati tidak bersikap. Kami siap turunkan 1.000 anggota, bergabung dengan Komando. Selain itu, kami juga siap menjadi garda depan menindak oknum pejabat yang korup, khususnya di Dinas PUPR, jika ditemukan bukti penyimpangan,” ujarnya.


Koalisi menuntut:

  • Pencabutan atau pembekuan Kepbup yang jadi dasar kenaikan PBB.
  • Evaluasi dan penyesuaian Perda agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
  • Transparansi perhitungan dan dasar kenaikan tarif PBB.
  • Penanganan dugaan korupsi atau penyalahgunaan wewenang jika ditemukan bukti.


BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya