Dugaan Praktik Curang Gas LPG di Desa Mulangsari, Warga Resah dan Minta Aparat Bertindak

Ilustrasi pemindahan isi tabung gas.

METROPLUS.ID - KARAWANG | Kabar dugaan praktik curang pengusaha gas LPG di Desa Mulangsari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, beredar luas dan menimbulkan keresahan warga.


Aktivitas ilegal itu diduga dilakukan dengan cara memindahkan isi tabung gas subsidi 3 kilogram (warna hijau melon) ke tabung gas non-subsidi berwarna pink.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, praktik curang tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi di beberapa titik wilayah setempat.

 

“Di Kampung Tegal Sereh aja mungkin ada sekitar tiga tempat. Letaknya di belakang rumah dan dekat rumpun bambu,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Warga juga menyebut, mobil-mobil pengangkut tabung gas itu umumnya berasal dari luar Kabupaten Karawang.

 

“Kalau dilihat dari plat nomornya, kebanyakan mobil pengangkut gas itu dari luar Karawang,” tambahnya.

 

Selain menimbulkan keresahan, kegiatan tersebut juga mengganggu kenyamanan karena dilakukan pada malam hari.

 

“Kalau ada aktivitas pada malam hari, bunyi tabung gas yang beradu itu keras sekali, mengganggu kita yang mau istirahat,” keluh warga.

 

Menariknya, salah satu mantan perangkat desa setempat diduga ikut dalam bisnis gas LPG. Kepala Desa Mulangsari, Imas Mashitoh, membenarkan bahwa mantan sekretaris desanya memang memiliki usaha gas.

 

“Sewaktu masih jadi sekdes, saya berikan pilihan: mau tetap jadi sekdes atau fokus ke usaha gas. Dia memilih usaha gas dan mundur dari jabatannya,” ujar Imas.


Namun, Imas mengaku tidak mengetahui legalitas usaha tersebut.

 

“Kalau usahanya legal atau tidak saya tidak tahu. Yang penting waktu itu saya tegaskan agar pelayanan masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.


Secara terpisah, Lutfi, pemilik pangkalan gas PT. PWG yang lokasinya masih di Kampung Tegal Sereh, membantah adanya praktik ilegal pemindahan gas subsidi ke tabung non-subsidi di tempatnya.

 

“Ga ada. Kalau ada buktinya saya bisa mengakui, tapi kalau ga ada buktinya gimana saya bisa mengakui,” ujarnya tegas, Selasa (4/11/2025).


Lutfi menyebut, pangkalan gas miliknya telah berizin resmi dan baru beroperasi sekitar dua tahun. Saat ditanya tentang lokasi pengisian gas, Lutfi menjawab singkat dan terkesan kurang tegas.


“Ngisinya langsung ke Pertamina, masih di daerah sini juga, Karawang,”


Ia juga mengaku bahwa pangkalannya tidak menjual langsung kepada masyarakat.

 

“Kalau kita kan ke warung-warung, warga belinya ke warung,” ujarnya.


Warga Desa Mulangsari berharap aparat penegak hukum segera menyelidiki dan menindak tegas dugaan praktik curang tersebut.

 

Kegiatan pemindahan isi tabung gas bersubsidi dinilai merugikan masyarakat kecil dan melanggar aturan. (*)

BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya