Dinilai Tak Wajar, Inspektorat dan BPK Diminta Audit Pembelian BBM Dinas PUPR Karawang

Kendaraan mobil bak yang digunakan untuk membeli BBM oleh Dinas PUPR Karawang.

METROPLUS.IDKARAWANG | Pembelian BBM untuk alat berat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang kembali menuai sorotan. Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta segera melakukan audit atas dugaan penggunaan solar subsidi dalam operasional alat berat di Bidang Sumber Daya Air (SDA).


‎Diketahui, pembelian solar dilakukan di SPBU tertentu dengan volume mencapai 600 liter setiap transaksi. Aktivitas tersebut menimbulkan pertanyaan publik setelah kendaraan dinas berpelat merah terlihat membeli BBM dalam jumlah besar di beberapa SPBU.


‎Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan, Asep Agustian SH, MH, menilai pola pembelian BBM Dinas PUPR janggal karena dilakukan langsung ke SPBU tanpa kerja sama resmi.


‎“Kalau pun ada kerja sama dengan SPBU, itu tidak dibenarkan. Seharusnya MoU dilakukan langsung dengan Pertamina agar jelas peruntukannya,” ujar Asep, Rabu (26/11/2025).


‎Ia menduga pembelian BBM yang dilakukan secara rutin di tiga SPBU berbeda berpotensi tidak sesuai aturan, terlebih jika menggunakan jenis BBM bersubsidi.


‎“Kalau ada MoU dengan Pertamina, mereka tidak perlu membeli BBM ke SPBU setiap hari. Pertamina bisa mengirim langsung dan pertanggungjawabannya lebih transparan,” tambahnya.


‎Asep meminta Inspektorat dan BPK segera mengaudit pembelian BBM di Bidang SDA untuk memastikan tidak ada potensi mark up maupun penyimpangan anggaran.


‎“Saya minta Inspektorat dan BPK mengaudit supaya jelas, apakah yang dibeli BBM subsidi atau non-subsidi, dan apakah penggunaannya sesuai kebutuhan alat berat,” tegasnya.


‎Sementara itu, Kepala UPTD Dinas PUPR Karawang, Samsul, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa BBM yang digunakan adalah Pertamina Dex dan bukan solar subsidi. Ia memastikan pembelian bio solar tidak dilakukan.


‎Hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR Karawang belum memberikan penjelasan terkait kebutuhan BBM harian alat berat dan apakah telah memiliki MoU resmi dengan Pertamina atau SPBU tertentu. (*)

BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya