Komisi II DPRD Karawang Sebut Gedung Baru Bapenda Tak Layak Digunakan, Desak PUPR Lakukan Perbaikan

Gedung baru Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang.
KARAWANG – METROPLUS.ID | Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melakukan monitoring triwulan ketiga ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, Rabu (8/10/2025).

‎Usai mendengarkan pemaparan realisasi pendapatan dari Kepala Bapenda, rombongan Komisi II melanjutkan kunjungan ke gedung baru Bapenda Karawang yang belum resmi digunakan. Namun, mereka menemukan sejumlah kerusakan fisik pada bangunan tersebut.

‎Dari hasil peninjauan, lantai granit banyak yang pecah, dinding mengalami retakan, serta pintu depan sulit dibuka. Kondisi ini dinilai membahayakan dan tidak layak untuk operasional pelayanan publik.

‎Anggota Komisi II, Natala Sumedha, menyayangkan kondisi bangunan baru itu.

‎“Tadi kita lihat sangat berisiko bila digunakan, terutama bagi masyarakat yang datang untuk menyetor pajak,” ujar Natala.


Natala Sumedha saat mengecek dinding yang retak.

‎Ia juga membandingkan kondisi kantor Bapenda Karawang dengan daerah lain yang lebih representatif.

‎“Kalau dibandingkan dengan kantor Bapenda di kabupaten atau kota lain, sangat jauh berbeda. Padahal ini kantor pelayanan pajak, penyumbang PAD terbesar, tapi kondisinya tidak layak,” tegasnya.

‎Natala menambahkan, lantai dua gedung relatif masih layak digunakan karena hanya dipakai untuk kegiatan internal Bapenda, bukan pelayanan masyarakat.

‎Komisi II DPRD Karawang berencana melaporkan hasil temuan tersebut kepada Ketua DPRD untuk diteruskan ke dinas terkait.

‎“Kami akan menyampaikan kepada Dinas PUPR agar segera menganggarkan dan menyelesaikan perbaikan. Jika masih menjadi tanggung jawab pihak ketiga atau kontraktor, maka PUPR harus memanggil kontraktornya untuk memperbaiki dengan baik agar segera bisa digunakan,” tutup Natala. (*)

BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya