SMSI Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Dukung Percepatan Pembangunan

Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus.
JAKARTAMETROPLUS.ID | Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyampaikan sikap dan pandangan resmi terkait situasi kebangsaan dalam beberapa pekan terakhir. Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus dan Sekretaris Jenderal Makali Kumar, Senin (8/9/2025).


Firdaus menegaskan, SMSI memberikan apresiasi terhadap peran TNI dan Polri yang dinilai mampu menjaga kondusifitas di tengah dinamika nasional tanpa menimbulkan persoalan baru yang berpotensi mengganggu kedaulatan negara.


Selain itu, SMSI juga mengingatkan seluruh pengurus dan anggota bahwa pers merupakan pilar keempat demokrasi. Oleh karena itu, media dituntut untuk terus meningkatkan keberlangsungan serta optimalisasi fungsi edukasi guna menjaga tegaknya demokratisasi di Indonesia.


Lebih lanjut, SMSI menyerukan kepada seluruh jajaran dan anggota untuk bersama masyarakat serta pemangku kepentingan mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan Pemiskinan Koruptor.


Dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045, Firdaus menyampaikan bahwa SMSI mendorong percepatan pembangunan nasional dengan mendukung pasangan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyelesaikan masa bakti kepemimpinannya hingga tahun 2029.


SMSI juga mengusulkan agar Presiden bersama DPR/MPR atau melalui kewenangan Perppu menambah jumlah wakil presiden menjadi tiga orang. Menurut SMSI, tiga wakil presiden tersebut dapat difungsikan sebagai pengawas pembangunan di wilayah Indonesia Barat, Indonesia Tengah, dan Indonesia Timur demi pemerataan dan keadilan rakyat.


“Pandangan dan sikap SMSI ini merupakan bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan bangsa dan negara. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan bimbingan kepada kita semua dalam menjaga persatuan dan kejayaan Indonesia,” pungkas Firdaus. (*)


BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya