Pengamat Desak Pemda Karawang Bongkar Jembatan, Humas PT Jui Shin Enggan Berikan Tanggapan

Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, SH., MH., dengan latar belakang foto jembatan PT. Jui Shin Indonesia. 
KARAWANG - METROPLUS.ID | Jembatan milik PT Jui Shin Indonesia (JSI) yang menghubungkan Kabupaten Karawang dengan Kabupaten Bekasi, tepatnya di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, dipastikan tidak memiliki izin resmi.


Fakta ini terungkap melalui surat Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Nomor SA0203-Av/708 tertanggal 21 Agustus 2025.


Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kebijakan Pemerintah sekaligus Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, SH., MH., mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk segera membongkar jembatan yang kerap digunakan sebagai jalur distribusi Semen Garuda tersebut.


“Jika BBWS Citarum sudah menyatakan tidak pernah mengizinkan pembangunan jembatan itu, maka secara hukum jelas jembatan tersebut ilegal alias bangunan liar. Harus dibongkar,” tegas Asep, Selasa (2/9/2025).


Menurutnya, keberadaan jembatan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat maupun Pemkab Karawang. Pasalnya, kendaraan PT JSI yang melintas di Karawang tidak memberikan kontribusi pajak atau pemasukan ke daerah.


“Secara rasional, tidak ada faedahnya bagi Karawang. Kendaraan PT JSI lewat Karawang tapi kontribusinya masuk ke Bekasi. Untuk apa dibiarkan, lebih baik bongkar saja,” ujarnya.


Asep juga menyesalkan sikap diam anggota DPRD Karawang yang dinilai tidak tegas menyikapi persoalan ini.


“Sudah jelas ilegal, tapi dibiarkan saja. Ada apa dengan semua ini? Seharusnya dewan bersuara, bukan justru berpura-pura tidak tahu,” kritiknya.


Ia menegaskan kembali bahwa Pemkab Karawang tidak perlu ragu untuk mengambil tindakan tegas.


“Kalau tidak ada kontribusi untuk daerah, bongkar saja. Jangan sampai keberadaan jembatan ini hanya dimanfaatkan segelintir orang untuk kepentingan pribadi,” pungkas Askun.


Saat dikonfirmasi, Humas PT. JSI, Ediman, mengaku sedang tidak berada di kantornya. Saat di hubungi melalui aplikasi pesan WhatsApp belum bersedia memberikan tanggapan terkait hal tersebut.


"Ijin bang saya masih di Bandung. Nanti kami kasih tanggapan ya," ujar Ediman. (*)

BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya