![]() |
Ketua PCNU Karawang, Kang Deden Perman. |
Menurutnya, lokasi tersebut tidak layak dijadikan THM karena berada sangat dekat dengan sekolah, tempat ibadah, dan pemukiman warga.
“Kami dengan tegas menolak rencana adanya THM di sana, karena akan menimbulkan dampak sosial yang tidak baik bagi masyarakat,” tegas Kang Deden, Rabu (17/9/2025).
Ia juga menilai keberadaan THM berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
“THM pasti menjual minuman keras dan potensi keributan sangat rawan terjadi. Suara musik pun bisa mengganggu kenyamanan warga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kang Deden mengingatkan agar citra Karawang sebagai Kota Santri jangan sampai tercoreng.
“Akhlak generasi muda Karawang harus diselamatkan,” pungkasnya. (*)