‎PCNU Karawang Tolak Rencana Pemanfaatan Bekas Gedung Karawang Theater Jadi THM

Ketua PCNU Karawang, Kang Deden Perman.
KARAWANG – METROPLUS.ID | Ketua PCNU Karawang, Kang Deden Permana, menyatakan penolakannya terhadap dugaan rencana pembukaan Tempat Hiburan Malam (THM) di gedung bekas Karawang Theater, Jalan Tuparev, Karawang.

‎Menurutnya, lokasi tersebut tidak layak dijadikan THM karena berada sangat dekat dengan sekolah, tempat ibadah, dan pemukiman warga.

‎“Kami dengan tegas menolak rencana adanya THM di sana, karena akan menimbulkan dampak sosial yang tidak baik bagi masyarakat,” tegas Kang Deden, Rabu (17/9/2025).

‎Ia juga menilai keberadaan THM berpotensi memicu gangguan kamtibmas. 

‎“THM pasti menjual minuman keras dan potensi keributan sangat rawan terjadi. Suara musik pun bisa mengganggu kenyamanan warga,” ujarnya.

‎Lebih lanjut, Kang Deden mengingatkan agar citra Karawang sebagai Kota Santri jangan sampai tercoreng.

‎“Akhlak generasi muda Karawang harus diselamatkan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya