![]() |
Ketua PCNU Karawang, Kang Deden Permana, saat membuka acara Muskercab ke-2 di Aula Husni Hamid komplek Pemda Karawang, Selasa (9/9/2025). |
Kegiatan ini merupakan amanah Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama sekaligus forum konsolidasi untuk merumuskan langkah strategis NU dalam menjawab tantangan umat dan bangsa.
Ketua PCNU Karawang, Kang Deden Permana, mengungkapkan bahwa Muskercab ke-2 berhasil menetapkan 7 program kerja, 5 rekomendasi internal, dan 10 rekomendasi eksternal.
“Semua keputusan ini adalah hasil musyawarah bersama, yang akan menjadi pedoman bagi PCNU Karawang untuk semakin hadir nyata dalam pelayanan umat, mendukung pembangunan daerah, dan memperkuat ketahanan sosial-keagamaan,” ujar Deden Permana.
Adapun rekomendasi eksternal Muskercab II PCNU Karawang di antaranya:
- Mendukung program Pemerintah Daerah dalam percepatan pembangunan sesuai RPJMD Kabupaten Karawang.
- Mendukung penyediaan Ruang Terbuka Hijau bagi masyarakat.
- Mengoptimalkan Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Wajib Belajar Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA).
- Mengoptimalkan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
- Menambah honorarium guru ngaji, amil, dan marbot masjid.
- Mengalokasikan dana hibah secara adil, proporsional, dan profesional untuk ormas Islam, termasuk PCNU Karawang.
- Mengambil langkah strategis dalam mewujudkan Jawa Barat yang toleran, anti kekerasan, dan anti radikalisme dengan melibatkan NU, khususnya melalui Gerakan Keluarga Maslahah Nahdlatul Ulama (GKMNU) yang diprakarsai PBNU bersama Kemenag RI.
Muskercab II ini menegaskan komitmen PCNU Karawang untuk mendukung penuh program pemerintah daerah menuju Karawang Maju, sekaligus memperkuat peran NU dalam pembangunan bangsa dan daerah. (*)