![]() |
H. Imas Masitoh, mewakafkan sebidang tanah seluas 500 meter persegi di Kampung Gunungsari RT 01/ RW 01, Selasa (2/9/2025). |
Imas menjelaskan, proses wakaf ini telah direncanakan sejak setahun lalu ketika muncul wacana pembangunan Pustu di wilayahnya.
Tanah yang diwakafkan berasal dari pemecahan sertifikat atas nama almarhum H. Saim Sholeh seluas 1.200 meter. Dari hasil pemecahan, 700 meter tetap menjadi miliknya sebagai warisan, sementara 500 meter diwakafkan untuk kepentingan umum.
“Dengan dukungan keluarga besar, terutama restu ibu saya, tanah ini resmi kami wakafkan menjadi aset Pemkab Karawang untuk pembangunan Pustu,” ujar Imas di lokasi.
Ia juga menyampaikan pesan sang ibunda agar wakaf ini menjadi amal jariyah.
“Duit mah sabaraha-sabaraha ge moal aya mahina, mungpung aya kesempatan urang kudu beramal. Mugia kahadean ieu jadi pahala pikeun almarhum H. Saim Sholeh,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Camat Pangkalan, Catur Teguh Imam Sugiarto, S.St., MM., menyampaikan apresiasi kepada Kades Mulangsari atas dukungan terhadap program pemerintah daerah. Ia mengingatkan pelaksana proyek agar bekerja sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Pembangunan ini menggunakan dana rakyat, jadi harus transparan dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Anggaran pembangunan Pustu tersebut senilai Rp1,03 miliar, dengan rincian sekitar Rp300 juta untuk perataan tanah dan Rp700 juta untuk pembangunan gedung.
Setelah selesai, fasilitas kesehatan ini diharapkan dapat difungsikan secara optimal serta dirawat dengan baik demi pelayanan masyarakat.
Pewarta: Ade Rosadi