Inspektorat Karawang Lakukan Riksus Dana Desa Pancakarya 2022–2024, Ketua BUMDes Mangkir

Sekretaris Inspektur Inspektorat Daerah Karawang, Taupik.
KARAWANG METROPLUS.ID | Inspektorat Daerah Kabupaten Karawang menggelar pemeriksaan khusus (riksus) terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2022 hingga 2024 di Desa Pancakarya. Pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (15/9/2025) itu menyoroti ketidakhadiran Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang seharusnya ikut memberikan keterangan.


Sekretaris Inspektur Inspektorat Daerah Karawang, Taupik, membenarkan pelaksanaan audit ketaatan tersebut.


“Benar, kami telah melaksanakan riksus di Desa Pancakarya dengan menerjunkan sekitar tujuh personel,” ujar Taupik.


Ia menjelaskan, Desa Pancakarya awalnya tidak termasuk dalam daftar sampling audit, namun dimasukkan karena adanya permohonan khusus. Pemeriksaan yang rencananya berlangsung dua hari dipercepat menjadi satu hari karena dianggap cukup.


Meski begitu, Taupik menegaskan seluruh pihak terkait pemerintahan desa wajib hadir dalam pemeriksaan, termasuk Ketua BUMDes yang absen.


“Semua pihak yang bertanggung jawab wajib hadir. Jika dibutuhkan, kami juga akan memanggil Kepala Desa untuk melengkapi informasi administrasi,” tegasnya.


Terkait hasil riksus, Inspektorat belum mengambil kesimpulan final.


“Kami masih mengumpulkan kelengkapan administrasi dan pertanggungjawaban. Setelah itu akan dilakukan analisa dan ekspose oleh Inspektur dan saya sebelum diumumkan hasilnya,” jelas Taupik.


Lebih lanjut, Inspektorat berencana menjadwalkan ulang pemanggilan Ketua BUMDes Pancakarya.


“Kami akan mengundang kembali dua orang Ketua BUMDes ke Inspektorat karena mereka merupakan bagian dari pemeriksaan ini,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya