Acara penyebarluasan Perda tersebut dihadiri Kepala Desa Karangmulya H. Darman Jamaludin, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Perkumpulan Silaturahmi Orang Banten (SORBAN), Ustadz Mirsad.
Dalam sambutannya, Ustadz Mirsad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada H. Jenal Aripin yang telah memberi ruang silaturahmi sekaligus melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.
Kepala Desa Karangmulya, H. Darman Jamaludin, juga mengungkapkan rasa bangga atas kehadiran legislator Jawa Barat tersebut.
“Alhamdulillah, dengan hadirnya anggota dewan provinsi ke desa kami, mudah-mudahan membawa berkah dan manfaat untuk masyarakat Karangmulya,” ujarnya.
Sementara itu, H. Jenal Aripin dalam sambutannya menekankan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD tengah fokus membenahi infrastruktur, terutama jalan yang menjadi kewenangan provinsi.
Beberapa proyek yang sedang dikerjakan di antaranya perbaikan jalan Kosambi–Curug Purwakarta, Badami–Loji, Loji–Cariu, pelebaran jalur Rengasdengklok–Tanjungpura, serta pembangunan Jembatan Nyangkokot.
“Dua tahun ke depan, kami di DPRD bersama Gubernur Jawa Barat akan konsisten memprioritaskan pembangunan infrastruktur. Mohon doa dan dukungan agar semua berjalan lancar,” tutur Kang HJA.
Ia juga berpesan kepada warga Karangmulya agar tetap menjalin kedekatan. “Anggap saya sebagai saudara. Kalau bertemu di jalan, tolong sapa saya, karena saya tidak bisa menghafal wajah bapak-ibu satu per satu,” ucapnya.
Acara ditutup dengan doa bersama, ramah tamah, serta sesi foto dan bincang santai antara H. Jenal Aripin dengan masyarakat setempat.
Pewarta: Iman Suryana