AMKI Sesalkan Pencabutan Kartu Liputan Reporter CNN Indonesia oleh Sekretariat Presiden

Ketua Umun Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Tundra Meliala.
JAKARTA -  METROPLUS.ID | Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) menyatakan keprihatinan atas pencabutan kartu identitas liputan milik reporter CNN Indonesia oleh Sekretariat Presiden. Tindakan tersebut diduga berkaitan dengan pertanyaan jurnalis CNN mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, usai kunjungan kenegaraan ke empat negara.


Ketua Umum AMKI, Tundra Meliala, menegaskan bahwa pertanyaan wartawan, baik dalam forum resmi maupun wawancara, merupakan bagian dari tugas jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


“Kami menyesalkan adanya tindakan pencabutan kartu liputan yang diduga dilakukan hanya karena seorang jurnalis melaksanakan tugasnya. Pers berfungsi mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada publik. Jika kerja jurnalistik dibatasi dengan cara seperti ini, demokrasi dan keterbukaan informasi bisa terancam,” tegas Tundra, Minggu (28/9/2025).


AMKI menilai, pertanyaan terkait program prioritas pemerintah seperti MBG justru penting untuk diketahui publik. Wartawan berhak mengajukan pertanyaan tanpa harus mengalami intimidasi atau sanksi administratif yang menghambat kerja pers.


AMKI juga mendorong Sekretariat Presiden untuk menjelaskan secara terbuka alasan pencabutan kartu liputan tersebut. Jika hanya terjadi kesalahpahaman, AMKI meminta agar hak liputan jurnalis CNN segera dipulihkan.


“Kami berharap pemerintah, khususnya Sekretariat Presiden, menghormati kebebasan pers dan tidak menjadikan pertanyaan kritis sebagai alasan untuk membatasi kerja jurnalistik. Hubungan baik antara pemerintah dan media harus didasari keterbukaan, bukan pembatasan,” tegasnya.


Lebih jauh, AMKI mengajak seluruh organisasi pers dan insan media untuk bersatu menjaga marwah kebebasan pers di Indonesia.


“Kami berdiri bersama setiap jurnalis yang bekerja sesuai kode etik dan menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan publik,” pungkas Tundra. (*)

BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya