![]() |
| H. Asep Agustian SH. MH. |
Bantuan tersebut merupakan bagian dari program rutin Kemenkes dalam meningkatkan kualitas layanan rumah sakit daerah, yang mencakup pembangunan infrastruktur, pengadaan alat kesehatan (alkes), hingga program beasiswa untuk dokter spesialis.
Adapun rincian proyek pembangunan dan belanja modal alkes di RSUD Jatisari Karawang meliputi:
• Pembangunan Gedung Unit Transfusi Darah (UTD) senilai Rp3 miliar.
• Belanja modal alat kedokteran jantung dan alkes umum Rp2 miliar.
• Belanja modal alat kedokteran radiodiagnostik Rp1,6 miliar.
• Belanja modal alat kedokteran transfusi darah Rp4 miliar.
• Belanja modal alat kesehatan Rp5 miliar.
• Belanja modal alat kesehatan umum lainnya Rp5 miliar.
Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, H. Asep Agustian SH. MH, menekankan agar dana bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Apabila pihak rumah sakit menyalahgunakan uang tersebut maka jeruji menantimu. Saya minta RSUD Jatisari memberikan pelayanan yang baik tanpa pandang bulu terhadap pasien,” tegasnya, Senin (25/8/2025).
Askun, sapaan akrabnya, juga menyoroti mekanisme pengadaan barang yang menggunakan sistem E-Katalog. Ia mengingatkan pentingnya transparansi agar tidak terjadi praktik korupsi.
“Apakah proses pengadaan E-Katalog ini sudah benar? Atau memang ada oknum yang memperkaya diri atau kelompoknya,” pungkasnya. (*)
