IMM Karawang Soroti Kejanggalan Pelantikan Pejabat Pemkab, Desak BKPSDM Klarifikasi

Ketua Umum PC IMM Karawang, Dino Robika Patardo.
KARAWANGMETROPLUS.ID | Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Karawang menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. IMM mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera memberikan klarifikasi terbuka.


Isu ini mencuat setelah Dedi Hermawan, SKM, M.Si. dilantik sebagai Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Muda di RSUD Rengasdengklok pada Kamis (21/8/2025). Sebelumnya, Dedi menjabat sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi dan Konstruksi BPBD Karawang dengan pangkat Pembina IV/a (Ahli Madya).


Pelantikan tersebut menimbulkan tanda tanya, sebab jabatan baru yang diemban Dedi berada di level Ahli Muda, secara struktural lebih rendah dibandingkan posisi sebelumnya di level Ahli Madya.


Kejanggalan ini tercatat dalam dua Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang:

  • SK Nomor 800.1.1.3/Kep.2276/BKPSDM tanggal 13 Agustus 2025
  • SK Nomor 800.1.3.3.3/Kep.2348/BKPSDM tanggal 20 Agustus 2025


Kedua SK tersebut resmi menetapkan Dedi Hermawan sebagai Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Muda.


Ketua Umum PC IMM Karawang, Dino Robika Patardo, menyatakan kasus ini tidak lazim dalam tata kelola mutasi jabatan di pemerintahan.


“Kami menghormati kewenangan penuh pemerintah daerah dalam melakukan mutasi. Namun, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang jelas dan transparan. IMM Karawang melihat ada hal yang perlu diluruskan secara administratif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Dino, Sabtu (30/8/2025).


Dino menambahkan, BKPSDM Karawang harus segera memberikan klarifikasi terkait dasar pertimbangan serta mekanisme administrasi di balik keputusan tersebut.


“Prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik harus selalu dijaga. IMM Karawang akan terus mengawal isu ini dan berharap Pemkab Karawang dapat memberikan penjelasan yang menenteramkan masyarakat,” tegasnya. (*)

BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya