FH UBP Karawang dan Peradi Gelar PKPA Angkatan IX 2025, Cetak Advokat Profesional dan Berintegritas

Citivas akademika Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan (FH UBP) Karawang bersama Ketua Peradi Karawang.
KARAWANG – METROPLUS.ID | Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan (FH UBP) Karawang kembali bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dalam menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan IX Tahun 2025. Kegiatan ini resmi digelar di Gedung B Lantai 3 Kampus UBP Karawang dan akan berlangsung selama satu bulan ke depan.


PKPA merupakan program wajib bagi calon advokat yang bertujuan memberikan pembekalan teori dan praktik hukum sebelum mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA). Pada angkatan ini, kegiatan dilaksanakan secara hybrid (kombinasi online dan offline) dan diikuti oleh 10 peserta dari berbagai daerah, termasuk dari luar Karawang dan luar Pulau Jawa.


Direktur PKPA FH UBP Karawang, Adyan Lubis, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaksanaan PKPA ini merupakan wujud komitmen kampus dan Peradi untuk mencetak advokat yang profesional, bermoral, dan berintegritas tinggi.


“Peserta PKPA berasal tidak hanya dari UBP, tetapi juga dari luar kota dan luar pulau. Tujuannya adalah agar para calon advokat siap menghadapi tantangan profesi hukum dengan integritas dan kemampuan yang mumpuni,” ungkap Adyan.


Setelah menyelesaikan program PKPA, peserta akan memperoleh sertifikat pendidikan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi sebagai syarat utama mengikuti UPA. Lulus dari UPA, calon advokat diwajibkan menjalani masa magang selama dua tahun di kantor advokat sebelum resmi disumpah menjadi advokat. Selain itu, usia minimal calon advokat adalah 25 tahun.


Apresiasi terhadap pelaksanaan PKPA ini juga disampaikan langsung oleh Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., yang akrab disapa Asep Kuncir (Askun). Ia menyebut pelaksanaan PKPA Angkatan IX ini sebagai "kelas eksekutif".


“Berapa pun jumlah pesertanya, PKPA tetap dilaksanakan karena ini bagian dari misi mencetak advokat andal dan profesional. Kami tidak mencetak advokat instan, tetapi yang benar-benar siap terjun ke dunia praktik,” ujar Askun.


Ia juga menegaskan bahwa Peradi, di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan, menerapkan standar tinggi dalam pendidikan profesi advokat. Mulai dari penyelesaian PKPA, kelulusan UPA, kewajiban magang, hingga usia minimal untuk disumpah.


Dengan semangat kolaborasi antara FH UBP Karawang dan Peradi, diharapkan PKPA Angkatan IX Tahun 2025 ini mampu melahirkan advokat-advokat muda yang tangguh, profesional, dan menjunjung tinggi etika hukum. (*)


BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya