![]() |
Kepala Disperindag Kabupaten Buru, Buyung Waeulung, saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (18/7/2025). |
Plt. Kepala Disperindag Kabupaten Buru, Mohammad Natser Waiulung, menyampaikan hal ini saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (18/7/2025), bersama Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang Perdagangan di Kompleks Pasar Baru Kota Namlea.
Waiulung mengungkapkan, pihaknya melakukan kroscek lapangan pada Selasa (15/7/2025) dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kunjungan tersebut dilakukan ke gudang milik warga bernama Dio yang menyimpan Sianida.
“Hasil pengecekan menunjukkan adanya penambahan 84 kaleng Sianida dari data sebelumnya yang tercatat sebanyak 357 kaleng. Setelah dihitung langsung di lokasi, total Sianida yang disimpan mencapai 441 kaleng,” kata Buyung.
Penambahan jumlah ini langsung dipertanyakan kepada penjaga gudang bernama Dewa.
Menurut salah satu petugas Disperindag, kemarin itu saya yang buka gudang, setelah dihitung stoknya ternyata 441 kaleng. Kita buka data awal, hanya 357 kaleng. Saya langsung tanya ke penjaga gudang, kok bisa nambah?
Waeulung menegaskan, data awal dari Dinas Perdagangan Provinsi Maluku mencatat hanya ada 357 kaleng Sianida yang masuk. Ia pun mempertanyakan dasar penambahan 84 kaleng Sianida tersebut.
“Mereka belum memiliki izin penjualan Sianida. Mereka hanya mengantongi izin penyimpanan, bukan untuk menjual atau mendistribusikan. Sebelum tambang dinyatakan legal, tidak boleh ada aktivitas penjualan bahan berbahaya ini,” tegasnya.
Disperindag Buru juga mengaku tidak mengetahui apakah gudang tersebut memiliki izin resmi dari Kementerian terkait, serta apa tujuan pasti dari penyimpanan bahan kimia berbahaya tersebut.
Temuan ini memicu sorotan sejumlah pihak yang menilai adanya dugaan kuat peredaran ilegal Sianida ke lokasi tambang Gunung Botak. Modus yang digunakan disinyalir berkedok penyimpanan, padahal diduga sebagai jalur distribusi terselubung.
“Kami sudah mengonfirmasi ke Dinas Perdagangan Provinsi untuk memastikan data, serta melakukan pengawasan agar tidak ada aktivitas apa pun di gudang penyimpanan tersebut,” pungkas Buyung.
Pewarta: Malik Masuku