![]() |
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat berdiskusi dengan para peneliti antikorupsi. |
Ahmad A. Hariri, peneliti dari Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), menilai langkah Maman sebagai bentuk tanggung jawab moral dan integritas pejabat publik.
“Kedatangan Menteri UMKM Maman Abdurrahman ke KPK menunjukkan pertanggungjawaban pejabat terhadap tindakannya. Klarifikasi ini penting agar persoalan tidak hanya dilihat dari sisi isu liar di media,” ujar Hariri di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Menurut Hariri, sikap cepat dan proaktif Maman harus menjadi contoh bagi pejabat lainnya agar tidak menunggu dipanggil untuk memberikan klarifikasi kepada penegak hukum.
“Ini patut ditiru oleh pejabat negara lainnya. Bergerak cepat dan tidak menunggu dipanggil menunjukkan sikap kepatuhan dan tanggung jawab moral,” imbuhnya.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman sebelumnya menyampaikan bahwa kedatangannya ke KPK bukan hanya untuk klarifikasi, tetapi juga untuk menjaga nama baik dan kehormatan istrinya, Tina Astari, yang tengah menjadi sorotan publik.
Isu bermula dari beredarnya surat dari Kementerian UMKM yang diduga meminta dukungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di sejumlah negara Eropa untuk mendampingi istrinya selama lawatan ke luar negeri.
Namun, Maman menegaskan bahwa perjalanan sang istri tidak dibiayai negara, melainkan dilakukan secara pribadi untuk mendampingi anak mereka yang sedang mengikuti kompetisi bersama 27 pelajar lainnya di Eropa.
“Saya tidak tahu soal surat yang beredar di media sosial. Yang jelas, perjalanan istri saya tidak difasilitasi negara,” kata Maman.
Ahmad Hariri menekankan bahwa kehadiran Menteri UMKM ke lembaga antirasuah tersebut menunjukkan komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan integritas, tiga prinsip utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
“Ini bentuk nyata dari pejabat publik yang memahami pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Hariri.
Langkah Maman ini pun dinilai dapat meredam spekulasi publik dan menjadi teladan dalam menghadapi isu sensitif secara terbuka dan bertanggung jawab.
Pewarta: Iman Suryana