Sri Rahayu Agustina Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Desa Cintaasih Karawang

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil X (Karawang – Purwakarta), Hj. Sri Rahayu Agustina, SH, saat menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Senin (2/6/2025) di Aula Kantor Desa Cintaasih, Kecamatan Pangkalan, Karawang.

KARAWANG – METROPLUS.ID | Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil X (Karawang – Purwakarta), Hj. Sri Rahayu Agustina, SH, menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, pada Senin, 2 Juni 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Cintaasih, Kecamatan Pangkalan, Karawang.


Kegiatan yang dihadiri ibu-ibu dan remaja tersebut berlangsung dalam suasana santai dan penuh kekeluargaan. Dalam sesi reses ini, Hj. Sri Rahayu menekankan pentingnya pendidikan karakter anak sebagai bagian dari perlindungan menyeluruh terhadap generasi muda.


Sri Rahayu secara khusus menyinggung program pendidikan karakter anak yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang dikenal dengan pendekatan pembinaan anak melalui sistem “barak militer”.


“Tidak ada anak yang benar-benar nakal. Mereka hanya butuh perhatian khusus. Banyak anak yang bermasalah karena menjadi korban perceraian, kurang perhatian karena orang tua sibuk bekerja, dan faktor lainnya,” ujarnya.


Menurutnya, pendidikan karakter seperti di barak militer dapat menjadi solusi, tetapi peran utama tetap berada di tangan orang tua.


Hj. Sri Rahayu Agustina, SH.

“Orangtua harus jadi pendidik, pembimbing, pengayom, sahabat, dan tempat curhat bagi anak-anaknya. Jangan pernah membandingkan anak yang satu dengan yang lainnya. Kalapa samanggar ge teu asak rata,” ucap Sri Rahayu dalam dialek Sunda, yang bermakna bahwa setiap anak memiliki waktu dan cara sendiri untuk tumbuh.


Sri juga mengingatkan para orang tua agar aktif mengawasi tumbuh kembang anak, terutama di tengah berbagai tantangan zaman. Ia menyoroti pentingnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang jam malam anak, sebagai upaya menekan potensi kenakalan remaja.


“Pengawasan keluarga sangat penting. Jangan abaikan masa-masa krusial anak-anak kita. Mereka adalah aset masa depan bangsa,” tegasnya.


Kegiatan sosialisasi ini menjadi ajang edukasi yang memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak melalui pendekatan regulatif, edukatif, dan kekeluargaan.


Pewarta: Ade Rosadi


BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya