![]() |
Acara peresmian Kelompok Belajar Membaca Al-Qur’an (KBMA) Majelis Ta’lim Nailar di RT.006/005, Desa Talagasari, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, pada Sabtu malam (31/05/2025). |
KARAWANG – METROPLUS.ID | Kelompok Belajar Membaca Al-Qur’an (KBMA) Majelis Ta’lim Nailar resmi diresmikan di RT.006/005, Desa Telagasari, Kecamatan Talagasari, Kabupaten Karawang, pada Sabtu malam (31/05/2025).
Peresmian ini dilakukan langsung oleh Ketua Lembaga Pembelajaran Qiroatil Qur’an (LPQQ) Kabupaten Karawang, Ust. Endang Mulyana, S.Pd., disaksikan ratusan jemaah dari berbagai wilayah.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pembentukan KBMA dilakukan oleh Ust. Endang Mulyana kepada Ketua KBMA Hj. Fiah Sofiah, dan turut disaksikan Ketua Umum LPQQ Indonesia, KH. Mahbub Sholeh Zarkasyi. Acara ini menjadi langkah konkret dalam upaya memberantas buta aksara Al-Qur’an di masyarakat.
![]() |
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pembentukan KBMA dilakukan oleh Ust. Endang Mulyana kepada Ketua KBMA Hj. Fiah Sofiah. |
Dalam sambutannya, KH. Mahbub Sholeh mempraktikkan langsung metode belajar membaca Al-Qur’an yang dikenal dengan metode Ishlah. Metode ini diyakini dapat mempercepat kemampuan membaca Al-Qur’an bagi pemula.
“Kalau kita bersungguh-sungguh belajar membaca Al-Qur’an dengan metode Ishlah ini, insya Allah dalam waktu yang tidak lama akan bisa lancar membaca Al-Qur’an,” ujar KH. Mahbub.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) yang menyerahkan bantuan mushaf Al-Qur’an untuk mendukung kegiatan belajar. BWA turut menyampaikan keprihatinan terhadap masih banyaknya masyarakat muslim Indonesia yang belum bisa membaca Al-Qur’an.
“Menurut data Kementerian Agama RI tahun 2024, masyarakat muslim Indonesia yang belum bisa membaca Al-Qur’an jumlahnya masih sangat besar yaitu sekitar 72 persen. Ini sangat memprihatinkan,” ungkap Ustadz Fery Triyatno, perwakilan BWA Kabupaten Karawang.
BWA juga mengajak jemaah untuk berpartisipasi dalam gerakan wakaf Al-Qur’an guna membantu masyarakat yang belum memiliki mushaf sendiri.
KH. Mahbub menginstruksikan jajaran LPQQ untuk aktif membangun sinergi dengan pemerintah, Kantor Urusan Agama (KUA), sekolah, dan pihak-pihak terkait lainnya. Tujuannya, agar program pemberantasan buta aksara Al-Qur’an bisa menyasar lebih luas.
“Bangun hubungan baik dengan pihak-pihak terkait agar masyarakat muslim di daerah kita tidak ada lagi yang buta aksara Al-Qur’an,” tutup KH. Mahbub.