H. Jenal Aripin Tutup Kegiatan Sosialisasi Perda di Kelurahan Tunggakjati Karawang Barat

 

kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat oleh H. Jenal AripinSelasa (24/6/2025).
KARAWANG — METROPLUS.ID | Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat, menjadi lokasi penutup kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat oleh H. Jenal Aripin, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat.


Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (24/6/2025) ini dihadiri puluhan warga Kelurahan Tunggakjati, tokoh masyarakat, pemuda Karang Taruna, Lurah Tunggakjati Farida, serta perwakilan TNI dari Babinsa setempat.


Sosialisasi tersebut membahas Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perlindungan Anak, yang disampaikan oleh Una, Staf Ahli H. Jenal Aripin. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa anak adalah amanah dari Tuhan Yang Maha Esa, yang wajib dilindungi dan dijaga dari segala bentuk kekerasan maupun tindakan negatif.


“Perda ini hadir sebagai respon terhadap berbagai kasus pelanggaran hak anak yang makin kompleks, dan menjadi landasan hukum bagi kita semua dalam memberikan perlindungan menyeluruh terhadap anak,” ujar Una.


Lurah Tunggakjati, Farida, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran H. Jenal Aripin dan timnya di wilayahnya. Ia menyebut, kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat sangat diperlukan, khususnya untuk menyerap aspirasi langsung dari warga


“Kami sangat senang dan terbantu dengan kehadiran Pak Dewan di sini. Sosialisasi ini sangat penting untuk membangun kesadaran masyarakat terkait perlindungan anak,” ungkapnya.


Dalam sambutannya, H. Jenal Aripin yang akrab disapa Kang HJA, menyampaikan terima kasih kepada warga Tunggakjati atas dukungan yang telah diberikan kepadanya dalam pemilu sebelumnya. Ia pun berharap hubungan silaturahmi dengan warga tidak berhenti di kegiatan ini saja, melainkan terus terjalin sebagai saudara.


Sebagai bentuk kepedulian, pada akhir kegiatan H. Jenal secara simbolis menyerahkan bantuan pembangunan untuk Mushola Al-Istiqomah yang berada di wilayah Kelurahan Tunggakjati.


“Semoga bantuan ini bermanfaat dan menjadi amal jariyah bagi kita semua. Mushola bukan hanya tempat ibadah, tapi juga pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat,” pungkasnya. (*)


BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya