![]() |
DPC Media Online Indonesia (MOI) Karawang. |
KARAWANG – METROPLUS.ID | Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang dinilai tidak kooperatif dan terkesan antikritik oleh DPC Media Online Indonesia (MOI) Karawang. Penilaian tersebut muncul setelah Dishub disebut mengabaikan permohonan audiensi yang telah dijadwalkan pada Kamis (5/6/2025).
Wakil Ketua DPC MOI Karawang, Rd. Cholil Arief, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan surat audiensi sejak Senin (2/6/2025) untuk melakukan silaturahmi dan klarifikasi langsung dengan Kepala Dishub Karawang. Salah satu poin penting dalam audiensi tersebut adalah soal dugaan pemblokiran nomor WhatsApp wartawan oleh oknum pejabat Dishub saat proses konfirmasi mengenai proyek marka jalan.
Namun, saat tiba di kantor Dishub Karawang, rombongan MOI justru mendapat informasi dari petugas keamanan bahwa seluruh pejabat Dishub sedang berada di Bandung sejak pagi hari. Tak ada pemberitahuan pembatalan audiensi ataupun penugasan pegawai pengganti untuk menyambut kedatangan MOI.
"Melihat kondisi seperti ini, sepertinya Dinas Perhubungan tidak mengindahkan arahan Bupati saat pertemuan dengan seluruh insan media di Karawang agar bersinergi," ujar Cholil.
Ia juga menegaskan bahwa arahan Bupati Karawang sebelumnya telah jelas, yakni meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membuka diri terhadap komunikasi dan kerja sama dengan media. Namun, tindakan Dishub justru dinilai bertolak belakang.
"Kami adalah bagian dari pentahelix. Seharusnya Dishub bisa bersinergi. Tapi nyatanya, mereka justru menghindar dan mengabaikan," tambahnya.
Ketua DPC MOI Karawang, Latifudin Manaf, juga menyayangkan sikap Dishub Karawang yang dinilainya tidak menghormati insan pers. Ia menyebut akan melaporkan insiden ini langsung kepada Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, dan meminta adanya tindakan tegas.
"Bupati harus menegur Dishub Karawang. Bila tidak ada sanksi atau teguran, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi OPD lain. Jangan sampai arahan Bupati untuk bersinergi dengan media hanya sebatas lips service," tegasnya.
Latifudin menambahkan bahwa oknum pejabat berinisial ND yang diduga melakukan pemblokiran nomor WhatsApp wartawan juga perlu mendapatkan perhatian khusus dari Bupati.
"Beberapa waktu lalu Bupati menjanjikan akan memanggil oknum tersebut. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Jangan-jangan itu juga hanya janji kosong," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Dishub Karawang terkait ketidakhadiran dalam jadwal audiensi tersebut. (*)