Proyek Marka Jalan Tertutup Aspal Dinilai Cerminan Buruknya Koordinasi Antar OPD Kabupaten Karawang

Asep Agustian SH., MH.

METROPLUS.ID - KARAWANG | Program unggulan Seratus Hari Kerja Bupati (Sehati) yang diusung pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh dan H. Maslani, berupaya mendorong kemajuan pembangunan infrastruktur dan SDM di Karawang. Namun, semangat pembangunan ini dinilai tercoreng oleh koordinasi buruk antara Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.


Proyek pengadaan dan pemasangan marka jalan yang sedang dikerjakan oleh Dishub Karawang justru tertutup oleh proyek pengaspalan jalan (hotmix) milik Dinas PUPR, sehingga hasil kerja marka yang baru selesai itu menjadi sia-sia.


Kondisi ini tampak nyata di sejumlah titik, seperti di Jalan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, dan Jalan Wijayakusumah, Kecamatan Karawang Timur. Proyek yang seharusnya memperindah dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan justru menimbulkan tanda tanya besar soal efektivitas dan koordinasi antar-OPD.


Pemerhati kebijakan pemerintahan dan Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian, SH., MH., menyoroti langsung kejadian ini. Menurutnya, buruknya koordinasi antara Dishub dan PUPR merupakan contoh nyata ketidakprofesionalan dalam menjalankan proyek publik.


“Marka jalan yang baru saja selesai dikerjakan, malah langsung tertutup oleh pengaspalan. Ini cerminan koordinasi yang sangat buruk antara dua instansi penting. Kalau sudah begini, uang rakyat yang dikorbankan,” tegas Asep, Kamis (22/5/2025).


Dirinya menambahkan, sorotan terhadap Dishub Karawang bukan tanpa alasan. Selain kejanggalan dalam proyek marka jalan, juga terdapat dugaan ketidaksesuaian proses pengadaan karena masih menggunakan e-Katalog versi 5 yang sudah kedaluwarsa sejak Januari 2025.


“Plt Kabid yang juga merangkap PPK proyek itu hanya pintar bersilat lidah. Pengadaan masih pakai sistem lama. Kalau sampai anggarannya tidak bisa cair, siapa yang akan tanggung jawab?” katanya.


Lebih lanjut, Asep mendorong Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat di Dishub Karawang.


“Kepala dinas, kabid, hingga kepala seksi di Dishub perlu dievaluasi bahkan diganti. Ini soal integritas dan kinerja. Jangan sampai proyek asal jadi hanya karena kelalaian koordinasi,” ujarnya.


Tak hanya Dishub, Asep juga mengkritik Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR, Tri Winarto, karena dianggap lemah dalam pengawasan proyek.


“Kalau tahu ada marka jalan yang baru dipasang, kenapa proyek pengaspalan tetap dijalankan tanpa koordinasi? Ini bukan cuma kelalaian, tapi pemborosan uang negara,” katanya lagi.


Asep Agustian menegaskan, seharusnya dua dinas strategis seperti Dishub dan PUPR memiliki koordinasi yang baik untuk menghindari kejadian semacam ini. Ia menilai, jika tidak ada perbaikan serius dalam pola kerja dan komunikasi antar-OPD, maka program Sehati hanya akan menjadi slogan kosong.


“Jangan sampai nanti ujung-ujungnya saling menyalahkan, saling cuci tangan. Padahal ini uang rakyat. Kalau marka harus dicat ulang, itu artinya ada pemborosan anggaran dan bukti kegagalan manajemen proyek,” pungkasnya.

BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya