![]() |
Asep Agustian SH., MH. |
METROPLUS.ID - KARAWANG | Praktisi hukum dan pemerhati publik, Asep Agustian, SH., MH., atau yang akrab disapa Askun, angkat bicara soal kasus tragis yang menimpa Kintan Juniasari, karyawati PT. Chang Shin Indonesia yang tewas usai menjalani operasi pasca kecelakaan kerja.
Kintan, yang mengalami putus tiga jari akibat tergencet mesin press di tempatnya bekerja, sempat menjalani operasi di RS Fikri Medika sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir. Kasus ini pun viral dan mengundang keprihatinan berbagai pihak.
Namun, bagi Askun, kejadian ini tak bisa dianggap sebagai musibah semata. Ia dengan tegas menyebut peristiwa ini sebagai dugaan kelalaian serius dari pihak perusahaan.
"Mesin press itu ada sensornya. Kalau sampai jari karyawan tergencet hingga putus, berarti ada kerusakan atau kelalaian. Jangan lempar ke 'takdir', ini masalah K3 yang tidak jalan!" tegas Askun, Sabtu (3/5/2025).
Lebih lanjut, Askun menduga mesin yang digunakan korban dalam keadaan tidak layak pakai. Ia bahkan menyoroti diamnya tenaga kerja asing (TKA) yang turut bekerja di perusahaan tersebut.
"Kenapa orang-orang asingnya juga diam? Ada apa ini? Dan apakah Bayer yang menjadi pemilik brand tahu kejadian ini?" ujarnya tajam.
Askun juga mengkritik keras UPTD Pengawasan Disnakertrans yang menurutnya terkesan bungkam dan tidak menunjukkan sikap tegas. Bahkan, ia mempertanyakan mengapa tidak ada garis polisi yang dipasang di lokasi kecelakaan kerja.
"Ini bukan kejadian biasa. Ada nyawa yang hilang! Mengapa polisi tidak pasang garis polisi? Ini harus diungkap dari awal – mulai dari detik-detik kejadian di PT. Chang Shin!" seru Askun.
Ia mendesak agar kasus ini dibuka secara transparan, tanpa ada yang ditutup-tutupi, apalagi mengorbankan pekerja demi kepentingan korporasi.
"Jangan sampai ini jadi kasus yang dilupakan. Kita bicara nyawa manusia. Saya minta pihak Bayer tahu dan turun tangan atas tragedi ini," tutupnya. (*)