METROPLUS.ID - Bandung Barat | Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke PT Silva Andia Utama yang berlokasi di Giriasih, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, pada Rabu (28/5/2025). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh anggota DPRD Jabar, H. Jenal Aripin atau yang akrab disapa Kang HJA.
PT Silva Andia Utama, perusahaan yang bergerak di bidang tambang Galian C, menyampaikan sejumlah keluhan terkait peraturan pertambangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya Peraturan Gubernur (Pergub) yang dinilai memberatkan pelaku usaha tambang.
Manajemen PT Silva Andia Utama menuturkan bahwa pihaknya selama ini telah menjalankan seluruh proses dan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Pemprov Jawa Barat. Tak hanya itu, perusahaan juga rutin memberikan kompensasi bulanan kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi Jawa Barat, khususnya Pansus V, yang telah menyempatkan waktu untuk mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi kami,” ujar pihak manajemen PT Silva Andia Utama.
Pansus V DPRD Jawa Barat menerima aspirasi tersebut dan menyatakan akan membawa masukan dari lapangan ini sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan kebijakan terkait sektor pertambangan.
Kang HJA menegaskan bahwa DPRD Jabar berkomitmen untuk mendengarkan suara dari semua pihak, termasuk pelaku usaha yang terdampak langsung oleh kebijakan pemerintah.
“Kami hadir untuk menampung dan menjembatani aspirasi agar kebijakan yang lahir benar-benar berpihak dan adil. Ini adalah bagian dari fungsi pengawasan kami,” ujar Kang HJA.
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pansus V dalam menyusun rekomendasi strategis untuk perbaikan tata kelola pertambangan di Jawa Barat. (*)