Karawang Raih Opini WTP ke-10 dari BPK, DPRD Apresiasi Transparansi Keuangan Daerah

Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., SH., MH., (tengah) bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang, Senin (26/5/2025).

METROPLUS.ID – KARAWANG | Pemerintah Kabupaten Karawang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini menjadi capaian ke-10 kali secara berturut-turut yang diperoleh oleh Karawang.


Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., SH., MH., memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang mampu mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.


“Kita sangat mengapresiasi pencapaian opini ini. Capaian ini membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola yang baik. Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang,” ujar Kang HES, sapaan akrab Ketua DPRD Karawang, Senin (26/5/2025).


Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan indikator nyata dari peningkatan kinerja aparatur pemerintahan daerah. Selain itu, kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.


“Capaian ini mencerminkan adanya transparansi, akuntabilitas, dan kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan daerah. Ini juga menjadi indikator meningkatnya profesionalisme aparatur pemerintah,” tambahnya.


Ketua DPRD Karawang juga berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.


“Harapannya, opini WTP ini tidak hanya menjadi prestasi seremonial, tetapi juga menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.


Sebagai informasi, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan bentuk penilaian tertinggi dari BPK atas laporan keuangan pemerintah. Opini ini menunjukkan bahwa laporan disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), bebas dari kesalahan material, dan mencerminkan penggunaan anggaran yang efisien dan efektif. (*)

BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya