METROPLUS.ID - BURU | Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyampaikan
uneg-unegnya soal ketimpangan dalam pengelolaan dan pembagian hasil sektor
perikanan nasional. Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian
Dalam Negeri dan seluruh gubernur se-Indonesia di Gedung Nusantara, DPR RI,
Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025), Lewerissa secara tegas menyoroti kebijakan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinilai merugikan daerahnya.
"Maluku ini provinsi kepulauan,
92,4 persen wilayahnya adalah lautan. Dari situ, kami mampu menyumbang hingga
30 persen potensi perikanan nasional," ungkap Hendrik di hadapan para
anggota dewan dan pejabat kementerian.
Namun ironisnya, lanjut dia, potensi
besar itu tak berbanding lurus dengan manfaat yang diterima masyarakat Maluku.
"Kami tidak mendapatkan sesuatu
yang signifikan dari potensi perikanan yang sangat besar itu. Sampai hari ini,
Kementerian Kelautan dan Perikanan masih memberlakukan kebijakan relaksasi
penangkapan ikan terukur, yang justru membuka celah terjadinya alih muat di
tengah laut," tegasnya.
Menurut Lewerissa, praktik alih muat
atau transshipment tersebut membuat Pemerintah Provinsi Maluku tidak memiliki
data pasti soal jumlah hasil tangkapan di wilayahnya, baik itu ikan, udang,
cumi, maupun komoditas laut lainnya.
"Dengan tidak adanya pendaratan
hasil tangkapan di pelabuhan-pelabuhan kami, data menjadi kabur. Akibatnya,
dana bagi hasil yang kami terima pun sangat kecil. Padahal potensi kami luar
biasa besar," katanya dengan nada kecewa.
Ia juga mengungkapkan, dalam
pertemuan sebelumnya bersama Kementerian Keuangan di Magelang, Maluku hanya
menerima dana bagi hasil yang nilainya sangat minim.
"Saya sedih. Bisa dibayangkan,
potensi perikanan kami begitu besar, tapi karena data yang tidak akurat akibat
alih muat di lautan, negara pun menghitungnya keliru," tambahnya.
Lewerissa mendesak agar seluruh
hasil tangkapan ikan wajib didaratkan di pelabuhan resmi di wilayah Maluku.
Menurutnya, langkah itu akan membuat data perikanan menjadi lebih transparan
dan adil, serta memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi daerah.
"Kalau semua hasil tangkapan
itu diwajibkan untuk didaratkan di pelabuhan-pelabuhan ikan yang ada di Maluku,
maka datanya pasti tercatat dengan baik, dan kami juga bisa mendapat manfaat
nyata dari sektor perikanan," pungkasnya.
Pewarta: Malik Masuku