Gubernur Maluku Soroti Ketimpangan Dana Bagi Hasil Perikanan: 30 Persen Potensi Nasional, Tapi Kami Tak Dapat Apa-Apa


 

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri dan seluruh gubernur se-Indonesia di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).


METROPLUS.ID - BURU | Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyampaikan uneg-unegnya soal ketimpangan dalam pengelolaan dan pembagian hasil sektor perikanan nasional. Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri dan seluruh gubernur se-Indonesia di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025), Lewerissa secara tegas menyoroti kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinilai merugikan daerahnya.


"Maluku ini provinsi kepulauan, 92,4 persen wilayahnya adalah lautan. Dari situ, kami mampu menyumbang hingga 30 persen potensi perikanan nasional," ungkap Hendrik di hadapan para anggota dewan dan pejabat kementerian.


Namun ironisnya, lanjut dia, potensi besar itu tak berbanding lurus dengan manfaat yang diterima masyarakat Maluku.


"Kami tidak mendapatkan sesuatu yang signifikan dari potensi perikanan yang sangat besar itu. Sampai hari ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan masih memberlakukan kebijakan relaksasi penangkapan ikan terukur, yang justru membuka celah terjadinya alih muat di tengah laut," tegasnya.


Menurut Lewerissa, praktik alih muat atau transshipment tersebut membuat Pemerintah Provinsi Maluku tidak memiliki data pasti soal jumlah hasil tangkapan di wilayahnya, baik itu ikan, udang, cumi, maupun komoditas laut lainnya.


"Dengan tidak adanya pendaratan hasil tangkapan di pelabuhan-pelabuhan kami, data menjadi kabur. Akibatnya, dana bagi hasil yang kami terima pun sangat kecil. Padahal potensi kami luar biasa besar," katanya dengan nada kecewa.


Ia juga mengungkapkan, dalam pertemuan sebelumnya bersama Kementerian Keuangan di Magelang, Maluku hanya menerima dana bagi hasil yang nilainya sangat minim.


"Saya sedih. Bisa dibayangkan, potensi perikanan kami begitu besar, tapi karena data yang tidak akurat akibat alih muat di lautan, negara pun menghitungnya keliru," tambahnya.


Lewerissa mendesak agar seluruh hasil tangkapan ikan wajib didaratkan di pelabuhan resmi di wilayah Maluku. Menurutnya, langkah itu akan membuat data perikanan menjadi lebih transparan dan adil, serta memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi daerah.


"Kalau semua hasil tangkapan itu diwajibkan untuk didaratkan di pelabuhan-pelabuhan ikan yang ada di Maluku, maka datanya pasti tercatat dengan baik, dan kami juga bisa mendapat manfaat nyata dari sektor perikanan," pungkasnya.


Pewarta: Malik Masuku

Baca Juga
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya