Empat Desa di Rawamerta Jalani Pemeriksaan Inspektorat Terkait Anggaran Tahun 2024

Inspektorat Kabupaten Karawang saat melaksanakan pemeriksaan penggunaan anggaran Tahun 2024 di Desa Balongsari Kecamatan Rawamerta, Rabu (14/5/2025).


METROPLUS.ID - KARAWANG  | Sebanyak empat desa di Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, tengah menjalani pemeriksaan dari tim Inspektorat Kabupaten Karawang terkait penggunaan anggaran tahun 2024. Pemeriksaan ini berlangsung sejak 5 Mei 2025 dan dijadwalkan selesai dalam waktu dekat.


Desa-desa yang masuk dalam agenda pemeriksaan tahun ini adalah Desa Pasirawi, Sukamerta, Sekarwangi, dan Balongsari.


Pj Kepala Desa Balongsari, Cecep Jarkasih menyampaikan bahwa proses pemeriksaan di desanya berlangsung lancar tanpa kendala berarti.


“Alhamdulillah pemeriksaan berjalan lancar. Semua administrasi lengkap dan kami berharap tidak ada temuan apa pun dari semua aspek yang diperiksa,” ujarnya saat ditemui di Balai Desa Balongsari, Rabu (14/5/2025).


Hal senada juga disampaikan oleh pendamping desa, Ganjar, yang menjelaskan bahwa fokus pemeriksaan Inspektorat mencakup sejumlah pos anggaran penting, seperti Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Desa (DD), dan Bantuan Provinsi (Banprop).


“Bukan hanya Balongsari, kemarin tiga desa lain juga sudah diperiksa dengan objek yang sama. Ini memang agenda rutin tahunan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan,” jelas Ganjar.


Sementara itu, Camat Rawamerta, Angga Satria Atmaja, S.IP, membenarkan bahwa pemeriksaan ini merupakan audit rutin yang dilakukan Inspektorat setiap tahun. Ia menegaskan, proses ini bukan pembinaan, melainkan bentuk pengawasan langsung terhadap pelaksanaan anggaran desa.


“Hasil audit akan langsung diberikan ke masing-masing desa, sementara pihak kecamatan hanya menerima tembusan. Kalau ada temuan, nanti akan dilengkapi dengan rekomendasi dan tindak lanjutnya,” terang Camat Angga.


Dirinya berharap seluruh desa bisa mengikuti proses audit ini dengan profesional dan transparan.


“Saya berharap desa-desa di Rawamerta melaksanakan pengelolaan anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jangan sampai ada temuan yang merugikan desa dan masyarakat,” tegasnya.


Pewarta: Mat Rahmat

BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya