Dugaan Proyek Asal-asalan di Tirtajaya Karawang, Drainase Dibangun di Lahan Banjir Tanpa Pengeringan

Wawan Gunawan, Sekretaris Ormas GMPI DPC Tirtajaya.

KARAWANG METROPLUS.ID | Proyek pembangunan saluran drainase di dua desa wilayah Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pekerjaan yang didanai dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025 itu diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan minim pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.


Proyek pertama berada di Dusun Jatitengah RT 004 RW 002, Desa Srikamulyan, sepanjang 194 meter dengan tinggi 1,20 meter, dikerjakan oleh CV. Kembar Jaya dengan nilai kontrak sebesar Rp188.985.000.


Proyek kedua berlokasi di Dusun Pisangsambo RT 03 RW 01, Desa Pisangsambo, dengan panjang yang sama namun tercantum tinggi mencapai 345 meter, angka yang janggal dan menimbulkan tanda tanya. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Budi dengan nilai kontrak Rp188.971.000.


Temuan di lapangan menunjukkan bahwa pemasangan batu kali untuk fondasi drainase dilakukan dalam kondisi lahan masih tergenang air, tanpa proses pengeringan terlebih dahulu menggunakan pompa (alkon). Praktik ini dinilai berisiko mengurangi kualitas dan daya tahan konstruksi drainase.


“Pekerjaan ini diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Di Dusun Pisangsambo, pekerjaan dilakukan saat lahan masih tergenang. Tidak ada pengeringan sama sekali, dan saya tidak melihat pengawas dari dinas hadir,” ujar Wawan Gunawan, Sekretaris Ormas GMPI DPC Tirtajaya, Jumat (30/5/2025).


Wawan juga menyoroti proyek di Dusun Jatitengah, Desa Srikamulyan, yang menurutnya menunjukkan pola pengerjaan serupa. Ia mempertanyakan absennya pengawasan dari Dinas PUPR Karawang.


“Bagaimana sebenarnya teknis pemasangan batu kali itu? Apakah batu ditancapkan ke lumpur begitu saja? Jangan sampai ini hanya akal-akalan proyek. Kemana pengawas PUPR? Libur bukan alasan. Ingat, kalian digaji pakai uang rakyat!” tegasnya.


Seorang pekerja proyek yang enggan disebutkan namanya, mengaku bahwa pengawasan dari dinas tidak dilakukan secara rutin. “Kalau nggak salah, hari Rabu ada yang datang. Tapi pas kami mulai pasang batu Kamis, nggak ada yang datang lagi,” ucapnya singkat.


Minimnya pengawasan ini memunculkan kekhawatiran akan potensi kerugian negara dan dampak buruk terhadap kualitas infrastruktur. Terlebih, proyek drainase ini memiliki nilai kontrak ratusan juta rupiah.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang, maupun pelaksana proyek dari CV. Kembar Jaya dan CV. Budi, belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran teknis di lapangan.


Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk meninjau langsung proyek tersebut dan memastikan anggaran publik digunakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar teknis.

Pewarta; Abdul Rojak

BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya