![]() |
Wawan Gunawan, Sekretaris Ormas GMPI DPC Tirtajaya. |
KARAWANG – METROPLUS.ID | Proyek pembangunan saluran drainase di dua desa wilayah Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pekerjaan yang didanai dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025 itu diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan minim pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.
Proyek pertama berada di Dusun Jatitengah RT 004 RW 002, Desa Srikamulyan,
sepanjang 194 meter dengan tinggi 1,20 meter, dikerjakan oleh CV. Kembar Jaya
dengan nilai kontrak sebesar Rp188.985.000.
Proyek kedua berlokasi di Dusun Pisangsambo RT 03 RW 01, Desa Pisangsambo,
dengan panjang yang sama namun tercantum tinggi mencapai 345 meter, angka yang
janggal dan menimbulkan tanda tanya. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Budi dengan
nilai kontrak Rp188.971.000.
Temuan di lapangan menunjukkan bahwa pemasangan batu kali untuk fondasi
drainase dilakukan dalam kondisi lahan masih tergenang air, tanpa proses
pengeringan terlebih dahulu menggunakan pompa (alkon). Praktik ini dinilai
berisiko mengurangi kualitas dan daya tahan konstruksi drainase.
“Pekerjaan ini diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Di Dusun Pisangsambo,
pekerjaan dilakukan saat lahan masih tergenang. Tidak ada pengeringan sama
sekali, dan saya tidak melihat pengawas dari dinas hadir,” ujar Wawan Gunawan,
Sekretaris Ormas GMPI DPC Tirtajaya, Jumat (30/5/2025).
Wawan juga menyoroti proyek di Dusun Jatitengah, Desa Srikamulyan, yang
menurutnya menunjukkan pola pengerjaan serupa. Ia mempertanyakan absennya
pengawasan dari Dinas PUPR Karawang.
“Bagaimana sebenarnya teknis pemasangan batu kali itu? Apakah batu
ditancapkan ke lumpur begitu saja? Jangan sampai ini hanya akal-akalan proyek.
Kemana pengawas PUPR? Libur bukan alasan. Ingat, kalian digaji pakai uang
rakyat!” tegasnya.
Seorang pekerja proyek yang enggan disebutkan namanya, mengaku bahwa
pengawasan dari dinas tidak dilakukan secara rutin. “Kalau nggak salah, hari
Rabu ada yang datang. Tapi pas kami mulai pasang batu Kamis, nggak ada yang
datang lagi,” ucapnya singkat.
Minimnya pengawasan ini memunculkan kekhawatiran akan potensi kerugian
negara dan dampak buruk terhadap kualitas infrastruktur. Terlebih, proyek
drainase ini memiliki nilai kontrak ratusan juta rupiah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang, maupun
pelaksana proyek dari CV. Kembar Jaya dan CV. Budi, belum memberikan pernyataan
resmi terkait dugaan pelanggaran teknis di lapangan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk meninjau
langsung proyek tersebut dan memastikan anggaran publik digunakan secara
transparan, akuntabel, dan sesuai standar teknis.
Pewarta; Abdul Rojak