![]() |
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Jenal Aripin, saat turun langsung ke lokasi aksi di |
METROPLUS.ID – KARAWANG | Ribuan warga Karawang Selatan hari ini memadati lokasi unjuk rasa untuk menyuarakan penolakan terhadap keberadaan perusahaan tambang PT Mas Putih Belitung Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang Selatan, Kamis (17/4/2025).
Perusahaan tersebut diketahui telah mengantongi izin operasional tambang, yakni Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dalam aksi yang berlangsung dengan semangat membara tersebut, massa menuntut agar Pemprov Jawa Barat segera mencabut izin tambang yang telah dikeluarkan. Mereka khawatir aktivitas pertambangan akan merusak lingkungan, merampas ruang hidup, dan mengancam kesejahteraan masyarakat sekitar.
Di tengah gelombang massa yang memadati lokasi aksi, seorang wakil rakyat hadir langsung menyapa warga dan mendengarkan aspirasi mereka. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Jenal Aripin, hadir untuk memastikan suara masyarakat tersampaikan dengan utuh ke meja rapat dewan.
"Dalam kapasitas saya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, saya berkewajiban untuk turun langsung, mendengar aksi serta tuntutan masyarakat. Hal ini penting agar bisa kami bahas secara resmi dalam rapat komisi, mengingat sektor pertambangan menjadi bagian dari mitra kerja Komisi IV," tegasnya di sela aksi.
Kehadiran anggota DPRD ini menjadi angin segar bagi warga yang merasa hak hidup mereka terancam. Mereka berharap, melalui jalur politik dan pengawasan dewan, aspirasi mereka akan diperjuangkan hingga ke tingkat kebijakan.
Aksi damai ini menjadi simbol perlawanan rakyat terhadap eksploitasi alam tanpa mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan. Semangat massa yang membahana menggaungkan satu tuntutan: selamatkan tanah Karawang Selatan dari ancaman kerusakan lingkungan!
Pewarta: Iman Suryana