Pemdes Dava Salurkan BLT untuk Lansia dan Warga Tak Mampu, Tahap Pertama Capai Rp41,4 Juta

Pemyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025 kepada 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di aula kantor Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Rabu (23/4/2025).


METROPLUS.ID - BURU | Pemerintah Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025 kepada 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Rabu (23/4/2025). Penyaluran yang berlangsung di Aula Kantor Desa Dava ini menjadi bentuk nyata komitmen desa dalam membantu kelompok lansia dan warga kurang mampu.


Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Desa Dava Rasid Belen, Pendamping Kabupaten Sara Saamangun, Pendamping Desa Kecamatan Waelata Sarif Fanolong, Ketua BPD Desa Dava Muhamat Sidik Besan, serta para penerima bantuan.


Kepala Desa Rasid Belen menjelaskan, penyaluran BLT tahap pertama mencakup periode Januari hingga Juni 2025. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, dengan total Rp1.800.000 selama enam bulan. Adapun total dana yang disalurkan mencapai Rp41.400.000.


"Bantuan ini bersumber dari Dana Desa Tahun 2025, dan difokuskan untuk keluarga lansia yang kurang mampu. Kami berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik mungkin, terutama untuk kebutuhan pokok dan asupan gizi yang dapat menunjang kesehatan," ungkap Rasid.


Ketua BPD Muhamat Sidik Besan turut mengapresiasi langkah cepat Pemdes Dava dalam menyalurkan BLT tepat waktu. Ia berharap program ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat penerima.


"Semoga bantuan ini memberikan dampak positif dan bisa meringankan beban ekonomi warga, khususnya para lansia," pungkasnya.


Dengan penyaluran ini, Desa Dava menunjukkan kepeduliannya terhadap warganya yang membutuhkan, sekaligus mendukung program pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.


Pewarta: Malik Masuku

METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya