![]() |
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Ketua KAI DPC Kabupaten Karawang, Nana Kustara SH., MH. |
METROPLUS.ID - KARAWANG | Ketua KAI DPC Kabupaten Karawang, Nana Kustara, SH., MH., menilai temuan limbah medis yang bercampur dengan sampah domestik di lingkungan permukiman Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, sebagai bentuk kejahatan lingkungan yang mencoreng upaya pelestarian alam di Jawa Barat.
“Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kejahatan lingkungan masih terus terjadi. Ini menunjukkan bahwa komitmen pelaku usaha rumah sakit terhadap kelestarian lingkungan masih jauh dari harapan,” tegas Nana, dalam keterangannya kepada awak media.
Limbah medis yang ditemukan, mulai dari bekas jarum suntik, alat infus, kemasan obat, hingga alat tes darah yang bernoda, diduga kuat berasal dari salah satu rumah sakit swasta di Karawang. Parahnya, limbah berbahaya ini ditemukan dalam kondisi tercecer dan terbakar di area terbuka, menambah ancaman serius bagi kesehatan warga.
Nana Kustara menyoroti tajam ironi di balik kasus ini. Di saat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, gencar mendorong berbagai program pelestarian lingkungan dan menjaga ekosistem tetap bersih, justru ada oknum pelaku usaha yang mencederai semangat tersebut.
"Ini sangat kontradiktif dengan semangat Pak Gubernur yang begitu proaktif dalam menjaga keberlangsungan lingkungan. Apa yang dilakukan oleh para pelaku pencemaran ini seolah menghambat cita-cita besar Jawa Barat untuk menjadi provinsi ramah lingkungan," tegasnya.
Menurut Nana, tindakan mencemari lingkungan dengan limbah medis bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga sebuah bentuk penghianatan terhadap perjuangan bersama menjaga bumi tetap lestari.
Sebagai informasi, Gubernur Dedi Mulyadi selama ini dikenal sebagai figur yang konsisten mengusung program-program berbasis lingkungan, mulai dari revitalisasi sungai hingga gerakan penghijauan di berbagai daerah di Jawa Barat.