Warga Kalangsurya Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Bansos ke Kejari Karawang

Warga Desa Kalangsurya, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, saat melaporkan dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Senin (17/2/2025).

METROPLUS.ID - KARAWANG | Sejumlah warga Desa Kalangsurya, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, melaporkan dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Senin (17/2/2025).


Laporan ini mencakup dugaan bahwa dana Program Bantuan Sosial tidak sepenuhnya direalisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


Warga menyoroti adanya ketidaksesuaian data penerima bansos dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang serta dugaan penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan program tersebut.


Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan transparansi dalam penyaluran bansos.


Dicki Wahyudi, salah satu tokoh masyarakat Kalangsurya, bersama warga lainnya, mendatangi Kejari Karawang untuk melaporkan dugaan penyelewengan tersebut.


“Kami bersama warga Desa Kalangsurya melaporkan terduga oknum PSM yang diduga melakukan penyelewengan bansos. Kami berharap pihak kejaksaan segera menindaklanjuti laporan ini,” ujar Dicki Wahyudi.


Warga yang merasa dirugikan menuntut kejelasan serta keadilan terkait distribusi bansos di desa mereka. Mereka berharap laporan ini mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.


“Saya meminta kepada penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Karawang, untuk menindaklanjuti dan memproses kasus ini secara hukum,” tambah Dicki.


Kasus dugaan penyalahgunaan bansos ini telah menjadi perhatian masyarakat setempat yang menginginkan adanya keterbukaan dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (*)

METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya