Sosialisasi Perda, Sri Rahayu Dorong Pengembangan Desa Wisata di Karawang

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Hj. Sri Rahayu Agustina, SH, saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata, Senin (24/2/2025).

METROPLUS.ID – KARAWANG | Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Hj. Sri Rahayu Agustina, SH, menegaskan komitmennya dalam mendorong pengembangan desa wisata di Kabupaten Karawang. Melalui Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata, Sri Rahayu berharap masyarakat dapat memaksimalkan potensi daerahnya untuk meningkatkan perekonomian desa.


Dalam sosialisasi yang berlangsung di Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, pada Senin, 24 Februari 2025, Sri Rahayu menyampaikan bahwa Perda ini menjadi payung hukum bagi desa dalam mengelola dan mengoptimalkan potensi wisata yang mereka miliki. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa serta masyarakat setempat yang antusias mendengar pemaparan mengenai peluang pengembangan desa wisata.


“Dengan adanya Perda ini, desa bisa lebih leluasa mengembangkan potensi yang dimiliki. Bahkan, bisa bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mengelola wisata secara profesional,” ujar Sri Rahayu yang akrab disapa Mak Sri.


Ia menekankan bahwa Karawang memiliki banyak potensi wisata yang dapat dikembangkan, mulai dari wisata alam, religi, sejarah, hingga wisata buatan. Bahkan, bagi desa yang tidak memiliki potensi wisata alam, masih ada peluang untuk menciptakan destinasi wisata berbasis kreativitas masyarakat.


“Banyak desa yang sukses mengembangkan wisata dari lahan kosong atau tanah bengkok. Seperti di Kelurahan Plawad yang memanfaatkan pesawahan sebagai tempat istirahat, atau di Purwasari yang menjadikan tanggul sungai sebagai taman wisata,” tambahnya.


Mak Sri juga menegaskan bahwa DPRD Jawa Barat siap mendukung desa wisata, baik dalam hal infrastruktur maupun promosi melalui berbagai media, termasuk media sosial. Ia berharap desa-desa yang sudah mengembangkan wisata dapat lebih aktif dalam berkomunikasi dan memanfaatkan peluang yang ada.


Kepala Desa Sukasari menyampaikan apresiasi atas kunjungan Sri Rahayu dan dukungan yang diberikan. Ia berharap Perda ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Sukasari, yang mayoritas berprofesi sebagai petani. (*)

BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya