![]() |
Rere Tri Cahyo. |
METROPLUS.ID - KARAWANG | Masyarakat Karawang Bersatu (MKB) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Jawa Barat, Bandung, pada Rabu (19/2/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap izin pertambangan yang diberikan kepada PT Mas Putih Belitung di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang.
Sekitar 100 hingga 200 massa yang terdiri dari aktivis pecinta lingkungan dari Karawang dan Bandung akan turun ke jalan menuntut pencabutan izin tersebut. Menurut juru bicara sekaligus koordinator lapangan aksi, Rere Tri Cahyo, keberadaan pertambangan tersebut berpotensi merusak lingkungan dan berdampak negatif pada masyarakat setempat.
"Izin ini berpotensi merusak ekosistem dan menyengsarakan warga sekitar. Kami mendesak agar izin ini segera dicabut," tegas Rere.
Lebih lanjut, Rere menyatakan bahwa Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin pertambangan tersebut. Oleh karena itu, MKB menuntut agar izin yang dianggap bermasalah ini segera dianulir demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.