![]() |
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Khoerudin. |
METROPLUS.ID – KARAWANG | DPRD Kabupaten Karawang menyoroti kinerja
Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang dinilai
lemah dalam mengawasi penggunaan dana desa. Kritik tajam ini dilontarkan karena
kedua OPD tersebut dianggap tidak maksimal dalam menjalankan tugas monitoring
dan evaluasi (monev) terhadap 297 desa yang menerima anggaran.
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten
Karawang, Khoerudin, menyatakan bahwa selama ini Inspektorat dan DPMD hanya
melakukan monev secara sampling pada sekitar 80 desa, sementara sisanya luput
dari pengawasan.
“Setiap tahun mereka hanya ambil
sampel dari 80 desa, padahal totalnya ada 297 desa. Ini jelas tidak efektif,”
tegas Khoerudin dilansir dari delik.co.id, Rabu (26/2/2025).
Politisi Partai Demokrat itu
menegaskan bahwa pengawasan harus lebih diperketat, terutama karena laporan
pertanggungjawaban (LPJ) dana desa hanya bersifat administratif. Menurutnya,
banyak kepala desa yang hanya fokus menyusun LPJ tanpa adanya pengawasan
langsung terhadap realisasi pembangunan di lapangan.
“Dana desa ini sistemnya swakelola,
LPJ-nya ada di akhir pelaksanaan. Masalahnya, LPJ itu hanya berupa dokumen
administratif tanpa ada pengawasan riil di lapangan. Infrastruktur,
suprastruktur, apakah benar-benar terbangun? Itu yang harus diawasi lebih
maksimal,” ujarnya.
Khoerudin juga menilai sistem
sampling yang diterapkan oleh Inspektorat dan DPMD tidak efektif dan hanya
berputar pada desa-desa yang sama tiap tahunnya.
“Saya sudah usulkan agar dalam satu
tahun, 297 desa ini dibagi dalam tiga gelombang monev atau minimal per catur
wulan 80 desa. Dengan begitu, semua desa bisa termonitor dengan baik,”
paparnya.
Ia juga menyoroti cara pemilihan
desa untuk monev yang dinilai janggal. Menurutnya, desa yang dimonev seharusnya
ditentukan secara acak tanpa pemberitahuan sebelumnya, agar pengawasan lebih
objektif.
“Kalau Inspektorat meminta daftar
desa yang akan dimonev, bisa saja yang diberikan hanya desa-desa yang rapi
administrasinya, sementara yang bermasalah malah tidak tersentuh. Ini
berbahaya!” tandasnya.
Tak hanya itu, Khoerudin juga
mengingatkan agar Inspektorat dan DPMD tidak terus-menerus berdalih soal
keterbatasan anggaran. Jika memang ada kendala dana, hal tersebut bisa dibahas
bersama DPRD.
“Tujuan utama monev ini adalah
memastikan dana desa benar-benar bermanfaat, baik untuk infrastruktur maupun
peningkatan ekonomi desa melalui BUMDes dan program lainnya. Kalau Inspektorat
dan DPMD tak mau menjalankan tugas ini dengan baik, ya percuma! Lebih baik dua
OPD itu dibubarkan saja!” pungkasnya dengan nada geram. (*)