Pengawasan Dana Desa Dinilai Lemah! DPRD Karawang Sentil Inspektorat dan DPMD

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Khoerudin.

METROPLUS.ID – KARAWANG | DPRD Kabupaten Karawang menyoroti kinerja Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang dinilai lemah dalam mengawasi penggunaan dana desa. Kritik tajam ini dilontarkan karena kedua OPD tersebut dianggap tidak maksimal dalam menjalankan tugas monitoring dan evaluasi (monev) terhadap 297 desa yang menerima anggaran.


Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Khoerudin, menyatakan bahwa selama ini Inspektorat dan DPMD hanya melakukan monev secara sampling pada sekitar 80 desa, sementara sisanya luput dari pengawasan.


“Setiap tahun mereka hanya ambil sampel dari 80 desa, padahal totalnya ada 297 desa. Ini jelas tidak efektif,” tegas Khoerudin dilansir dari delik.co.id, Rabu (26/2/2025).


Politisi Partai Demokrat itu menegaskan bahwa pengawasan harus lebih diperketat, terutama karena laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana desa hanya bersifat administratif. Menurutnya, banyak kepala desa yang hanya fokus menyusun LPJ tanpa adanya pengawasan langsung terhadap realisasi pembangunan di lapangan.


“Dana desa ini sistemnya swakelola, LPJ-nya ada di akhir pelaksanaan. Masalahnya, LPJ itu hanya berupa dokumen administratif tanpa ada pengawasan riil di lapangan. Infrastruktur, suprastruktur, apakah benar-benar terbangun? Itu yang harus diawasi lebih maksimal,” ujarnya.


Khoerudin juga menilai sistem sampling yang diterapkan oleh Inspektorat dan DPMD tidak efektif dan hanya berputar pada desa-desa yang sama tiap tahunnya.


“Saya sudah usulkan agar dalam satu tahun, 297 desa ini dibagi dalam tiga gelombang monev atau minimal per catur wulan 80 desa. Dengan begitu, semua desa bisa termonitor dengan baik,” paparnya.


Ia juga menyoroti cara pemilihan desa untuk monev yang dinilai janggal. Menurutnya, desa yang dimonev seharusnya ditentukan secara acak tanpa pemberitahuan sebelumnya, agar pengawasan lebih objektif.


“Kalau Inspektorat meminta daftar desa yang akan dimonev, bisa saja yang diberikan hanya desa-desa yang rapi administrasinya, sementara yang bermasalah malah tidak tersentuh. Ini berbahaya!” tandasnya.


Tak hanya itu, Khoerudin juga mengingatkan agar Inspektorat dan DPMD tidak terus-menerus berdalih soal keterbatasan anggaran. Jika memang ada kendala dana, hal tersebut bisa dibahas bersama DPRD.


“Tujuan utama monev ini adalah memastikan dana desa benar-benar bermanfaat, baik untuk infrastruktur maupun peningkatan ekonomi desa melalui BUMDes dan program lainnya. Kalau Inspektorat dan DPMD tak mau menjalankan tugas ini dengan baik, ya percuma! Lebih baik dua OPD itu dibubarkan saja!” pungkasnya dengan nada geram. (*)

METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya